Menhan: Insiden Abepura Rekayasa Supaya Go International

Menhan: Insiden Abepura Rekayasa Supaya Go International

- detikNews
Senin, 20 Mar 2006 15:16 WIB
Jakarta - Saling tuding antara BIN dan LSM soal insiden Abepura belum usai. Pemerintah pun tidak gentar. Insiden itu diyakini memang hasil rekayasa. Tujuannya satu, supaya kasus ini go international. Insiden Abepura akan dijadikan Santa Cruz II.Firasat insiden Papua akan dijadikan Santa Cruz II disampaikan Menhan Juwono Sudarsono usai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/3/2006).Karena itu Menhan berharap investigasi yang dilakukan pemerintah bisa secepat mungkin mengungkap fakta di balik peristiwa yang menewaskan empat aparat itu."Apakah ada pihak dalam atau luar negeri yang terlibat rekayasa yang terjadi di sana," kata Menhan.Indikasi rekayasa, imbuhnya, terlihat dari rapinya persiapan demo, misalnya parang dan senjata tajam lainnya yang digunakan untuk senjata mereka. "Tidak mungkin kalau tidak disiapkan secara cermat sebelumnya," kata dia.Tujuannya jelas sekali. Menurut Menhan, ada pihak yang ingin membuat peristiwa pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan. Dengan begitu Papua bisa diangkat menjadi masalah internasional yang kemudian merugikan citra Indonesia, baik secara ekonomi dan keamanan.Mengenai keterlibatan elit politik, Menhan mengaku belum tahu. Tapi masalah itu kini tengah ditelaah aparat kepolisian."Kita coba telaah apakah ada rekayasa terpadu di berbagai tempat yang ada perusahaan asal AS. Kita ingin lihat secara cermat kenapa sekarang ini terjadi secara serempak. Siapa pun tokohnya, pangkat atau jabatan di masa lampau secara hukum akan diproses," bebernya.Apakah peristiwa Papua mau dijadikan Santa Cruz II? "Kita sudah punya firasat seperti itu, karena terlalu rapi disiapkan dan tidak secara spontan dilaksanakannya. Sulit untuk dibayangkan hal seperti itu tidak direncanakan sebelumnya," tutur Menhan.Namun Menhan tidak bisa janji, apakah hasil penyelidikan pemerintah nantinya akan dipublikasikan atau tidak. "Belum tahu nanti. Kita lihat sekarang ada di tangan kapolri, karena seluruh proses harus diproses sesuai kehendak presiden," tandasnya. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait