Babak Baru Anji Jalani Rehabilitasi tapi Proses Hukum Tak Berhenti

Round-Up

Babak Baru Anji Jalani Rehabilitasi tapi Proses Hukum Tak Berhenti

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 21:41 WIB
Anji
Anji (Palevi/detikhot)
Jakarta -

Perjalanan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba memasuki babak baru. Anji direkomendasikan menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur, tetapi polisi menegaskan proses hukum terkait kasus tersebut tetap berjalan.

Bermula, Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja.

Di studio Anji, di Cibubur, polisi mendapatkan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas vapir, dan sejumlah barang bukti terkait ganja lainnya. Keesokannya pada Sabtu (12/6), polisi melakukan pengembangan ke Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan Anji, dia menyimpan ganja lainnya di Bandung. Total polisi menyita 30 gram ganja dari kedua lokasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anji juga dinilai cukup kooperatif ketika ditanya soal dari mana ganja itu dia peroleh. Berdasarkan pengakuan Anji, ia membelinya via website khusus menjual ganja yang berada di Amerika Serikat. Anji dapat mengakses situs tersebut dengan menggunakan ID orang lain yang kini masih dicari polisi dan ditetapkan sebagai DPO (buron).


Anji Direkomendasikan Direhabilitasi

Polisi pun mengakomodasi permohonan asesmen Anji. Hasil asesmen BNNP DKI terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah keluar. Anji direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

"Terhadap tersangka AN itu akan dilakukan rehabilitasi berupa rawat inap di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Jumat (25/2021)

Hasil asesmen tersebut resmi dikeluarkan oleh TAT (Team Assessment Terpadu) BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6). Ronaldo menyebut nantinya Anji akan menjalani proses rehabilitasi medis selama 3 bulan.

"Sesuai dengan proses yang direkomendasikan oleh TAT BNNP, yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap selama 3 bulan sesuai dengan rekomendasi," jelas Ronaldo.

Ronaldo juga menegaskan direhabilitasinya Anji ini tidak menutup jalannya proses hukum. Sebab, Anji sendiri juga dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1.

Polri Pastikan Kasus Narkoba Anji Tetap Berjalan

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dipastikan akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur. Namun hal tersebut bukan berarti proses hukumnya berhenti begitu saja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menegaskan nantinya proses hukum Anji akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini mengacu pada hasil asesmen yang dikeluarkan oleh TAT BNNP, yang berisi dua poin.

"Yang pertama, terhadap tersangka AN itu akan dilakukan rehabilitasi berupa rawat inap di RSKO Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Yang kedua, melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," ujar Ronaldo kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Kemudian, proses hukum tersebut nantinya akan berbarengan dengan jalannya proses rehabilitasi. Proses hukum dari Anji sendiri akan mengacu pada pasal yang sudah dijeratkan kepada Anji pada proses penyelidikan berlangsung, yaitu Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.

"Jadi proses hukumnya tetap berjalan, jadi nanti silakan rekan-rekan memantau perkembangan kasusnya," kata Ronaldo.

"Jadi kasus ini bukan dengan rehabilitasi kemudian permasalahannya sudah selesai atau ditutup," sambungnya.


Anji Minta Doa Proses Rehabilitasi Berjalan Lancar

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji resmi menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur. Anji meminta maaf karena telah memakai obat-obatan terlarang itu.

"Pastilah (menyesal)," kata Anji kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/6/2021).

Kemudian, Anji juga meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuannya tersebut. Dia juga meminta doa kepada masyarakat luas agar proses rehabilitasi dapat berjalan dengan lancar.

"Ya doa saja saya semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi. Mungkin itu, teman-teman," kata Anji.



Simak Video "Anji Dibawa ke RSKO Cibubur untuk Jalani Rehabilitasi"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads