RI Harus Tolak DCA Sebelum Singapura Teken MoU Ekstradisi

RI Harus Tolak DCA Sebelum Singapura Teken MoU Ekstradisi

- detikNews
Senin, 20 Mar 2006 14:16 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta menolak perjanjian pertahanan (Defence Cooperating Agreement/DCA) dengan Singapura sebelum Negeri Singa itu menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia."Selama ini kita terus-terusan dilecehkan oleh Singapura," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PAN Abdillah Thoha dalam raker dengan Menlu Hassan Wirajuda di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (20/3/2006).Penolakan Abdillah juga terkait pelecehan yang dilakukan Singapura dalam program Military Training Area Agreement (MTAA), karena telah terjadi penyalahgunaan kesepakatan oleh Singapura.Singapura telah menggunakan wilayah RI sebagai tempat latihan militer dengan semena-mena bersama dengan sekutunya, AS. "Bahkan TNI AL dan AU tidak boleh masuk di wilayah kita sendiri," katanya.Senada dengan Abdillah, rekannya dari FPKB AS Hikam juga mendesak agar perjanjian ekstradisi yang selama ini prosesnya tersendat-sendat segera diteken. "Perjanjian ekstradisi harus berjalan sesuai jadwal yang disepakati," kata Hikam.Jika perjanjian ekstradisi ditandatangani pemerintah Singapura, Indonesia bisa mendapat akses seluas-luasnya bagi pengemplang BLBI atau pun buronan hukum lainnya yang kabur ke negara tersebut. (umi/)


Berita Terkait