Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta seluruh asrama haji yang ada di Indonesia digunakan untuk tempat isolasi pasien COVID-19. Mengingat ketersediaan rumah sakit untuk isolasi pasien COVID semakin menipis.
"Ada sebanyak 27 Asrama Haji di seluruh Indonesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien COVID-19," kata Yandri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2021).
"Tapi fasilitas Asrama Haji tentu baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien. Apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah semakin penuh. Masuk juga harus antre. Begitu juga dengan tempat isolasi pasien di provinsi lain. Sementara kasus terus meningkat diprediksi sampai akhir Juli. Solusinya Asrama Haji difungsikan jadi ruang isolasi!" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri menyampaikan dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun ini bisa direfocusing sebagian untuk penanganan COVID-19.
"Untuk mengubah fungsi Asrama Haji menjadi ruang isolasi tentu membutuhkan fasilitas tambahan. Karena haji batal maka dana APBN yang disiapkan untuk haji tahun ini bisa direfocusing sebagian untuk pelayanan pasien COVID-19 di Asrama Haji," imbuhnya.
Yandri juga meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk mengubah fungsi Asrama Haji menjadi ruang isolasi. Dalam hal ini Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak lain yang terkait
"Harus segera dibahas dan dieksekusi lintas Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Selain itu dibutuhkan juga koordinasi dengan pemprov dan pemkab. Bagaimanapun mengatasi masalah COVID-19 ini adalah kerja bersama," ujar Yandri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sebanyak 26 asrama haji di seluruh Indonesia siap dijadikan alternatif ruang isolasi pasien COVID-19. Dari 26 asrama haji itu, terdapat 3.308 kamar yang siap digunakan untuk pasien COVID-19.
"Ada sebanyak 3.308 kamar yang siap digunakan untuk pasien COVID-19. Kira-kira dapat menampung sebanyak 10 ribuan orang," kata Wamenag Zainut dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
(eva/gbr)