Oknum Polisi Bakar Istri-Terlibat Perkosaan, Anggota DPR Soroti Kejiwaan

Oknum Polisi Bakar Istri-Terlibat Perkosaan, Anggota DPR Soroti Kejiwaan

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 06:13 WIB
Arsul Sani
Foto: Arsul Sani (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, meminta Polri menindak tegas secara hukum dan etik kepada oknum polisi yang melakukan tindak pidana seperti pemerkosaan di Polsek Jailolo Selatan hingga membakar istri di Papua Barat. Arsul menyoroti beban tugas yang mempengaruhi kejiwaan.

"Di masa pandemi COVID-19 ini memang tidak bisa dipungkiri bahwa beban tugas para anggota Polri di lapangan juga semakin berat. Di banyak daerah mereka juga merupakan garda terdepan di luar jajaran tenaga kesehatan. Sehingga tidak tertutup kemungkinan tingkat stres bertambah tinggi dan ini tentu juga mempengaruhi emosi mereka," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (24/6/2021) malam.

Arsul menyinggung sejumlah kasus yang belakangan terjadi seperti pembakaran yang dilakukan oknum polisi terhadap istri sendiri hingga pemerkosaan remaja di Polsek. Dia menilai perlu pemeriksaan kejiwaan bagi para personel polisi yang bertugas di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa pembakaran di Sorong dan adanya perilaku-perilaku menyimpang lainnya karena ini perlu diteliti lebih mendalam untuk mengetahui level tekanan kejiwaan para anggota Polri terutama yang bertugas di lapangan di masa pandemi COVID ini. Meski penindakan terhadap perilaku menyimpang tetap perlu dilakukan, namun jika akumulasinya tinggi, kecenderungan yang makin banyak, maka Komisi III melihat perlu ada pendalaman terhadap kejadian-kejadian seperti itu," ujarnya.

"Tentu kalau kita bicara sisi penindakan jika perbuatan itu masuk dalam ranah tindak pidana, maka ya tetap harus diproses pidana dan juga diproses secara etik," sambung Arsul.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Detik-detik Penangkapan Rangga, Aktor Perampokan-Pemerkosaan ABG Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak kasus-kasus mencolok yang dilakukan oknum polisi belakangan ini di halaman berikutnya.

Pemerkosaan di Polsek

Polri memecat anggotanya yang memperkosa gadis 16 tahun di Markas Polsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. Nama polisi itu adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) Nikmal Idwar.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dan hukuman seberat-beratnya Briptu Nikmal," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan pers tertulis yang diterima detikcom, Kamis (24/6).

Pencabulan tersebut telah melukai hati institusi Polri. Polri memohon pintu maaf terhadap masyarakat Indonesia atas perbuatan anggotanya di Maluku Utara itu.

Selain dikenai sanksi etik, Polri berharap Briptu Nikmal juga dipidana. Prosesnya akan ditangani Polda Maluku Utara.

Bakar Istri di Sorong

Anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat, IP, dengan keji membakar istrinya yang berinisial BD. IP tega membakar istrinya itu gegara urusan ekonomi.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menerangkan IP membakar istrinya pada 28 Mei lalu. Adam menyebut IP sudah ditangkap. Selain itu, IP langsung ditahan dan diproses secara pidana.

"Sudah ditangkap dan ditahan, dengan proses tindak pidana," tuturnya, Kamis (24/6).

IP juga sedang diproses secara etik. Adam mengatakan IP terancam dipecat.

Halaman 2 dari 2
(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads