Arman & Sutanto Diwakilkan, Raker Komisi IV Batal
Senin, 20 Mar 2006 11:55 WIB
Jakarta - Gara-gara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto mewakilkan kehadirannya pada anak buahnya, raker Komisi IV DPR dibatalkan.Para wakil rakyat baru mau rapat jika dua pejabat itu sendiri yang hadir.Dalam raker di ruang rapat Komisi IV di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2006), Arman -- panggilan Jaksa Agung -- mewakilkan kehadirannya pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) HM Prasetyo. Sedangkan Sutanto mewakilkan pada Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanegara.Anggota Komisi IV dari FPDIP Idham langsung menginterupsi rapat yang baru dibuka oleh ketua komisi Yusuf Asyari. "Kalau kita nggak dihargai dan selalu diwakilkan, ini pelecehan namanya. Jadi rapatnya ditunda saja," cetus Idham.Usulan Idham didukung Arifin Junaedi dari FKB. Dia meminta agar rapat dibatalkan dan ditunda sampai Kapolri dan Jaksa Agung bisa memenuhi undangan."Kalau diwakilkan terus begini, tidak akan ada kebijakan. Akhirnya muter-muter terus. Kita sudah selesai pembahasannya mengenai illegal logging ini, tinggal rapat kerja dan mengambil kebijakan," ujar Arifin.Menanggapi usulan kedua anggota ini, ketua raker Yusuf Asyari memutuskan menuda rapat selama 15 menit untuk rapat internal. Wakil pemerintah lalu diminta keluar. Setelah seperempat jam, wakil pemerintah dipanggil lagi untuk mendengarkan kesepakatan Komisi IV guna menunda raker hingga Jaksa Agung dan Kapolri bisa menghadiri sendiri acara itu.Di luar ruang sidang, Makbul menolak berkomentar soal pembatalan rapat itu. "Tanyakan saja pada Komisi IV," elaknya.
(nrl/)











































