Takut Terpapar COVID-19? Ini Waktu yang Tepat untuk Tes Swab

Takut Terpapar COVID-19? Ini Waktu yang Tepat untuk Tes Swab

Khoirul Anam - detikNews
Jumat, 25 Jun 2021 08:46 WIB
anggota dprd jember di swab
Foto: Yakub Mulyono
Jakarta -

Tes COVID-19 penting dilakukan di tengah kasus positif COVID-19 yang semakin meningkat. Adapun tes ini berguna untuk membuktikan seseorang bebas dari COVID-19. Di lain sisi, hasil tes juga dapat digunakan untuk melacak penyebaran COVID-19.

Menurut dokter spesialis mikrobiologi klinis dari Intibios Lab, dr Enty, SpMK, ada dua kondisi yang membuat seseorang perlu melakukan tes COVID-19.

Pertama, jika orang tersebut mengalami gejala. Kedua, jika orang tersebut sempat melakukan kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dalam dua pekan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, tes COVID-19 tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati. Masyarakat harus memerhatikan beberapa hal dalam menjalankan tes COVID-19.

Jadi, kapan, sih, waktu yang tepat lakukan tes swab?

ADVERTISEMENT

Ternyata terdapat aturan dalam melakukan tes swab. Dilansir dari laman covid19.go.id, tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dilakukan 8 hari setelah terpapar atau 3-5 hari setelah muncul gejala.

Aturan lainnya juga berlaku untuk tes swab antigen. Masih menurut laman covid19.go.id, tes swab antigen sebaiknya dilakukan 5 hari setelah terpapar atau 1-5 hari setelah muncul gejala COVID-19.

Sementara itu, jika tidak muncul gejala, perkiraan waktu tes swab dihitung dari kapan waktu terpapar. Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan, hasil tes negatif diulang 3-7 hari kemudian jika ternyata masih mengalami gejala, atau muncul gejala setelah hasil tes keluar, atau ketika masih ada kecurigaan kuat terinfeksi COVID-19.

Simak video 'Panduan Pelacakan Kontak untuk Kasus COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(mul/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads