Gabungan Satnarkoba Polres Manokwari bersama Propam Polda Papua Barat menangkap tiga oknum anggota Polri dini hari tadi di sebuah kos-kosan di Manokwari, Papua Barat. Mereka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
"Benar ada penangkapan tiga personil yang ditangkap karena narkoba semalam," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi melalui keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
"Pada Kamis (24/6) sekitar pukul 01.05 WIT di tempat tinggalnya di kos, Manokwari, tim Opsnal Satnarkoba Polres Manokwari di-backup personel Bidpropam Polda Papua Barat telah melakukan penangkapan terhadap tiga oknum anggota Polri berinisial I, H, dan R. Mereka diduga menyimpan, menguasai, membawa, memiliki narkotika jenis sabu," sambungnya.
Dalam foto yang diterima detikcom, polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Terlihat beberapa plastik transparan yang diduga berisi sabu hingga handphone.
Adam mengatakan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing meminta agar ketiga oknum polisi itu ditindak tegas. Ketiganya terancam dipecat sebagai anggota Polri.
"Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut, termasuk personelnya. Itu sudah komitmen beliau. Terhadap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping digunakan UU Narkotika juga dapat terancam dipecat secara kode etik," jelas Adam.
Lebih lanjut, kata Adam, Tornagogo menginstruksikan agar seluruh jajarannya menggelar tes urine kepada para anggotanya. Adam mengungkapkan pihaknya tidak main-main dengan oknum anggota yang menyimpang.
"Memang untuk memastikan personil Polda Papua Barat bersih dan tidak bermain-main dengan narkoba, jajaran harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku walaupun itu personel sendiri," katanya.
Saat ini, ketiga oknum polisi itu masih diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.