Seorang polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota, IP, diduga membakar istrinya hingga tewas. IP terancam dipecat.
"Sekarang sedang menjadi proses pidana. Kapolda pasti atensi untuk kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
Selain diproses secara pidana, Adam mengatakan IP terancam dipecat sebagai anggota Polri. Pemecatan tersebut bisa dilakukan setelah IP menjalani sidang kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ancaman bisa pecat secara kode etik," tuturnya.
Sebelumnya, IP diduga membakar istri sendiri, BD, sampai tewas. Polisi menyebut kejadian itu bermula ketika IP bertengkar dengan BD sehingga tersangka menampar korban.
"Pada hari Jumat (28/5), sekitar pukul 08.00 WIT, bertempat di Jalan Tribrata Apol Dum, Distrik Dum Timur, Kota Sorong Kepulauan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dalam ruang lingkup keluarga (KDRT), yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban (istri tersangka). Awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban, lalu tersangka menampar korban sebanyak satu kali di pipi kiri korban," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi melalui pesan singkat, Kamis (24/6).
Adam menjelaskan tamparan tersebut membuat korban marah, sehingga korban merobek buku nikah yang mereka miliki. Alhasil, tersangka menyiram korban dengan minyak tanah sebelum dibakar.
"Sehingga membuat korban marah dan mengambil buku nikah dan korban merobeknya," tuturnya.
(haf/haf)