KPK lalu mencegat mobil Anggu di Jeneponto. Awalnya Nuryadi tidak menduga jika orang yang mengetuk kaca mobil dan meminta mereka turun merupakan tim KPK.
"Nanti dia sampaikan dari KPK baru saya buka pintu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa tim KPK di Jeneponto, Nuryadi mengaku sudah tidak melihat uang senilai Rp 1 miliar di dalam kresek yang sempat disimpan olehnya di dalam mobil Anggu.
Namun dalam keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Nuryadi yang dibacakan Jaksa KPK, uang dalam kresek itu sempat dilihat Nuryadi dipindahkan oleh Anggu ke dalam koper dan ransel.
"Dalam BAP, izin, Yang Mulia, sekitar 21.45 Wita, saya dan Saudara Agung tiba di RM Nelayan dan terdapat Mobil Innova, ini mobil Pak Edy. Kemudian saya diminta memindahkan koper hijau ke tengah, lalu saya melihat ada ransel kosong di belakang. Lalu saya sempat melihat Agung Sucipto membuka ikat kresek tersebut kemudian saya juga memindahkan uang dalam kresek ke koper dan ransel," ujar jaksa KPK Zaenal M Asri Irwan membacakan BAP Nuryadi.
Untuk diketahui, selain melakukan OTT terhadap Anggu di Jeneponto, malam 26 Februari itu KPK juga melakukan OTT terhadap Edy Rahmat di Rumah Makan Nelayan dan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
(nvl/idh)