Tanjung Priok Lumpuh
Sudah Dipungli Kena PPN Lagi
Senin, 20 Mar 2006 10:31 WIB
Jakarta - Aksi mogok yang digencarkan DPP Organda membuat Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh. "Sudah Dipungli, Kena PPN Lagi," begitu bunyi kaos yang dikenakan para peserta aksi mogok. Dari pemantauan detikcom di daerah Pelabuhan Peti Kemas, Jalan Raya Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak ada satu pun kendaraan peti kemas yang melakukan bongkar muat barang. Padahal kawasan itu biasanya dipenuhi hilir mudik kendaraan pengangkut peti kemas. Para sopir kendaraan peti kemas yang mogok mengisi kegitan dengan berunjuk rasa di pintu masuk pelabuhan peti kemas. Mereka kompak mengenakan kaos warna hitam dengan di bagian depannya bertuliskan "Stop Operasi" dan di bagian belakang kaos tersebut bertuliskan "Sudah Dipungli Kena PPN Lagi".Selain itu juga mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan "Cabut SK Menkeu No/ 527/KMK.03/2003 Karena Bertentangan Dengan UU No18 /2000".Mereka menghalangi kendaraan peti kemas yang mencoba masuk ke lingkungan pelabuhan. Satu kendaraan peti kemas yang mencoba memasuki lingkungan pelabuhan gagal masuk karena dihadang sopir yang mogok. Akhirnya sopir truk itu terpaksa memutar kendaraannya menjauh dari pelabuhan.Aksi ini adalah bentuk kekecewaan terhadap SK Menteri Keuangan (Menkeu) No 527/KMK.03/2003 yang menyatakan jasa angkutan barang di darat dan di air dikenakan pajak pertambahan nilai."Kami menuntut SK itu dicabut, dan kami akan terus melakukan aksi ini sampai keinginan kami terkabul," kata koordinator aksi, Gemilang Tarigan, kepada detikcom Ringkasan