Pesan Sederhana Jokowi: Tinggal di Rumah Jika Tak Ada Kebutuhan Mendesak

Pesan Sederhana Jokowi: Tinggal di Rumah Jika Tak Ada Kebutuhan Mendesak

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 16:26 WIB
Jakarta -

Pemerintah RI terus berupaya menekan laju penyebaran Corona di Tanah Air yang makin menanjak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan satu pesan yang menurutnya sederhana.

"Saya minta satu hal yang sederhana ini, tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Jokowi dalam pernyataan pers, Rabu (23/6/2021).

Jokowi menekankan penyebaran COVID-19 bisa dihentikan dengan langkah bersama. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta masyarakat di seluruh Indonesia berkontribusi dalam menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus berkontribusi. Tanpa kesatuan itu kita tidak akan bisa menghentikan penyebaran COVID. Semoga Tuhan YME memberkahi kita semuanya," tutur Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan PPKM berskala mikro demi menekan lonjakan kasus Corona. PPKM Mikro dianggap tidak akan mematikan ekonomi rakyat.

ADVERTISEMENT

"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro? pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan COVID-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," kata Jokowi dalam pernyataan pers, Rabu (23/6).

Keputusan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah opsi. Jokowi mengaku menerima masukan dari berbagai pihak mulai dari PSBB hingga lockdown.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain," ujar Jokowi.

(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads