Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah menjalani asesmen untuk menentukan dirinya direhabilitasi atau tidak. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta baru saja mengeluarkan hasil asesmen tersebut.
Hasil asesmen Anji mendapat rekomendasi jika dia harus direhabilitasi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Adi Wibowo membenarkan hal tersebut.
"Baru kami ambil (hasil asesmen), direkomendasi rehabilitasi," ujar Adi dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarra Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut nantinya Anji akan dibuatkan surat rekomendasi rehabilitasi. Saat ini, Anji masih ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (ke rumah rehab)," kata Ronaldo.
Diberitakan sebelumnya, Anji menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/6). Berdasarkan keterangan tertulis dari Humas Polres Metro Jakarta Barat, Anji menjalani asesmen selama lebih dari tiga jam.
Simak juga video 'Kata Bea Cukai soal Anji Lolos Pesan Ganja di Situs AS':
Anji sudah mohon doa:
Setelah menjalani asesmen, Anji langsung dikembalikan ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan. Anji sempat memohon doa kepada awak media yang berusaha mewawancarainya.
"Mohon doanya saja semoga prosesnya berjalan dengan lancar," ucap Anji.
Baca juga: Anji Beli Ganja di AS dari Harga Rp 3 Jutaan |
Anji mengatakan ditanyai seputar kesehatan selama menjalani asesmen. Tak banyak komentar yang disampaikan Anji.