Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup sementara mulai 24 Juni 2021. Penutupan Ancol dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," kata Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, lewat keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Agung mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Penutupan berlaku Kamis (24/6) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," ujarnya.
"Ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tambahnya.
Unit rekreasi yang ditutup meliputi kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni. Sedangkan pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Simak juga video 'Kasus Corona Meledak, Apa Beda Lockdown, PSBB dan PPKM Mikro?':