Anggota DPR Dorong Uji Klinis Ivermectin yang Diklaim Obat Terapi COVID

Anggota DPR Dorong Uji Klinis Ivermectin yang Diklaim Obat Terapi COVID

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 06:25 WIB
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan obat terapi COVID-19 bernama Ivermectin yang manfaatnya dianggap menurunkan jumlah penderita Corona dan kematian di India dan 15 negara lain di dunia. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mendorong pemerintah segera melakukan uji klinis agar ivermectin benar-benar aman dikonsumsi.

"Tentu harus ada kajian yang lebih mendalam akademik terkait ivermectin dan saya setuju jika ivermectin ini dilakukan uji klinis sehingga dipastikan kebermanfaatannya dalam rangka mengobati orang yang terpapar Covid-19," ujar Saleh ketika dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2021).

Sejauh ini, kata Saleh, ivermectin aman dikonsumsi sebagai obat cacing. Ia meyakini ivermectin tidak berbahaya. Meski begitu, penggunaan ivermectin perlu dalam pengawasan dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Khawatir Penimbunan

Pemerintah perlu mewaspadai timbulnya kepanikan masyarakat sehingga memborong ivermectin. Dikhawatirkan pula banyak masyarakat yang memanfaatkan momentum sehingga menimbun ivermectin.

"Supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat seperti memborong obat kemudian menimbun dan seterusnya maka pemerintah betul-betul harus memberikan penjelasan yang utuh terkait ini supaya masyarakat itu itu memang menggunakannya sesuai dengan apa yang yang dianjurkan," ucap Saleh.

ADVERTISEMENT
Politikus PAN Saleh Daulay (Tsarina/detikcom)Foto: Politikus PAN Saleh Daulay (Tsarina/detikcom)

"Yang mengerti soal ini tentu farmakolog, masyarakat tidak perlu menimbun dan membeli berlebihan kalau ini bisa mengobati tentu pemerintah akan mensuplai dalam bentuk banyak dan besar," jelas Saleh.

Hal senada juga diutarakan Waketum Gerindra sekaligus anggota Komisi IX, Putih Sari. Menurutnya, pemerintah mesti bergerak cepat melakukan sosialisasi penggunaan ivermectin berikut efek sampingnya.

"Pengawasan dan pengetatan terhadap pembelian invermectin di apotek-apotek karena menurut keterangan BPOM invermectin merupakan golongan obat keras sehingga pembeliannya harus dengan resep dokter," tutur Putih Sari.


Kritik Erick Thohir

Wakil Ketua Komisi IX, Melkiades Laka Lena, mengkritik keras Erick Thohir yang mempromosikan ivermectin. Melkiades menilai Erick Thohir berbicara tidak seusai tupoksinya.

Hari ini vaksin tahap ke-14 kembali tiba di Indonesia. Sebanyak 8 juta bulk vaksin Sinovac mendarat di Bandara Soetta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menerima dan melihat langsung.Erick Thohir (Foto: AmiriYandi/DJIKP-Kemkominfo)

"Menteri bicara sesuai tupoksi jangan bicara di luar tugas dan fungsi apalagi tidak ahli di bidangnya," kata Melkiades.

Melkiades sendiri enggan banyak bicara soal obat ivermectin. "Soal obat BPOM dan Kemenkes serta para ahli yang pas bicara," imbuhnya.


Epidemiolog: Ivermectin Belum Teruji

Pakar Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama angkat bicara soal polemic ivermectin sebagai obat terapi COVID-19. Bayu menyebut ivermectin belum teruji.

"Ivermectin belum teruji terkait penggunannya untuk obat COVID-19. Izin yang ada di BPOM bukan untuk obat COVID-19 (melainkan untuk obat cacing), jadi penggunannya belum diketahui baik keamanannya maupun efekftifitas obatnya untuk pengobatan," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya


Formula Ivermectin Adalah Obat Cacing

Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Wardjoko Sumedi mengungkap sebenarnya formula awal Ivermectin adalah obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal kesehatan obat tersebut bisa menjadi obat terapi COVID-19.

"Sebenarnya awalnya, formula awalnya sebagai obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan yang telah dilakukan para ahli kesehatan bisa antiparasit sebagai penghambat laju virus COVID-19 tadi. Betul obat terapi COVID-19," jelasnya.

Sebelumnya juga telah dijelaskan bahwa Ivermectin ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito juga menegaskan hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny.


Ivermectin Dikirim ke Berbagai Daerah

Moeldoko selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengatakan pihaknya telah mengirimkan Ivermectin ke Kudus, Jawa Tengah yang dilanda lonjakan Corona.

Selain Kudus, Ivermectin dibagikan ke tiga kecamatan di Semarang, satu kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, dan Madura.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat, Ivermectin dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sintang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads