Rampas Ponsel Bocah di Ciledug, 2 Penjambret Diringkus Polisi

Rampas Ponsel Bocah di Ciledug, 2 Penjambret Diringkus Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 20:31 WIB
Ilustrasi jambret
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pelaku jambret yang menyasar seorang bocah MR di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Kedua pelaku ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

"Kurang-lebih 3 jam kemudian dari (pelaporan), dua pelaku atas nama IF (19) dan FP (20) berhasil kita amankan," kata Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Penjambretan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (15/6) pukul 14.06 WIB. Korban yang tengah melintas di Jl Mulia Tajur, Ciledug, saat itu tengah menggenggam sebuah ponsel. Tak lama berselang, kedua pelaku menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku langsung mengambil ponsel korban secara paksa. Tak hanya itu, kedua pelaku juga melakukan kekerasan.

"Melintasi tempat kejadian perkara (TKP), melewati korban, setelah melewati korban. Kurang-lebih sekitar 50 meter, kedua pelaku kembali ke TKP, melakukan kekerasan dan mengambil secara paksa," ujar Poltar.

ADVERTISEMENT

Poltar mengatakan, dalam waktu kurang-lebih 3 jam, polisi berhasil meringkus pelaku berbekal rekaman CCTV.

"Dengan berbekal petunjuk yang di TKP berupa CCTV, kurang-lebih 3 jam (dari pelaporan), dua pelaku berhasil kita amankan dan barang bukti saat melakukan tindakan pidana," beber dia.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ponsel milik korban dan sejumlah barang bukti lain.

"Satu buah sepeda motor, 2 buah kunci kontak sepeda motor, 1 buah dus handphone merek Samsung dan lembar nota pembelian handphone tersebut," ujar Poltar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 ke-4 E tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads