Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengadakan kegiatan assessment potensi untuk karyawan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja di lingkungan Kemendes PDTT.
Kegiatan assessment dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tersebut berlangsung di Operational Room kantor Kemendes PDTT, Jakarta. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid.
Dalam arahannya, Taufik mengingatkan kepada peserta untuk meningkatkan kompetensi meski situasi pandemi masih terjadi. Ia menegaskan Kemendes PDTT akan terus melaksanakan arahan presiden berkaitan dengan reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita membentuk ASN yang berkompetensi, memiliki daya saing, dan memberikan sesuatu yang terbaik untuk Kementerian, negara, dan bangsa," jelas Taufik dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
"Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan mulai restrukturisasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Secara masif Kementerian Desa sudah melakukan penyetaraan secara cepat sesuai arahan presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," urai Taufik.
Ia menambahkan reformasi birokrasi sedang dilakukan Kemendes PDTT sesuai visi misi Presiden Joko Widodo poin ke 4. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Taufik berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat dengan adanya restrukturisasi tersebut.
"Dengan dilakukannya strukturalisasi diharapkan pemerintahan menjadi lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan melakukan pelayanan dengan cepat," lanjut Taufik.
Taufik menekankan kegiatan assessment potensi Kemendes PDTT dilaksanakan dalam beberapa gelombang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia mengatur jarak antar peserta dan setiap meja hanya diisi satu orang.
Penyemprotan disinfektan pada kursi dan meja dilakukan sebelum dan sesudah tes. Pengukuran suhu tubuh diberlakukan sebelum masuk ruangan dan disediakan Hand Sanitizer. Jumlah peserta dibatasi maksimal 25 Persen dari kapasitas ruangan dan setiap peserta menggunakan masker medis, tidak diperkenankan pakai masker kain.
Adapun gelombang pertama assessment potensi Kemendes PDTT dilaksanakan pada 22 sampai 23 Juni 2021 dengan maksimal 50 peserta.
(prf/ega)