Sumbang Devisa, Pemerintah Tetap Buka PT Freeport

Sumbang Devisa, Pemerintah Tetap Buka PT Freeport

- detikNews
Minggu, 19 Mar 2006 23:30 WIB
Jakarta - Meski banyak demonstrasi menuntut ditutupnya PT Freeport pemerintah tetap membuka PT Freeport. PT Freeport dianggap banyak menyumbang devisa."Kalau kita total dari 1991-2005 pemerintah mendapat US$ 3,8 miliar untuk manfaat langsung, US$ 2,2 juta dikembalikan ke PT Freeport. Jadi penerimaan negara cukup besar," kata Meneg ESDM Purnomo Yusgiantoro. Hal ini diungkapkan Purnomo usai mengikuti Rapat Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam ) di kantor Menko Polhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (19/3/2006).Purnomo menjelaskan untuk tahun 2005 saja pemerintah mendapatkan dana sebesar US$ 880 juta. Dari total dana tersebut, terdapat royalti sebesar US$ 82 juta. "Sesuai UU Otsus sekitar 80 persen royalti itu dikembalikan ke daerah, 32 persen jatuh ke Kabupaten Timika, 32 persen ke Kabupaten Papua dan 15 persen ke provinsi," jelas Purnomo. Disamping itu, lajut Purnomo, ada manfaat yang tidak langsung berupa dana sebesar US$ 740 juta. Dari dana itu, Rp 400 miliar untuk community development, Rp 5 Miliar untuk Suku Amungme, dan Rp 5 milar untuk Suku Komoro. Alasan lain untuk tidak menutup PT Freeport adalah keinginan pemerintah untuk memberikan jaminan hukum dan investasi di Indonesia. "Kontrak itu adalah kontrak antara pemerintah RI bukan hanya pemerintahan saat ini saja," imbuhnya. Pemerintah juga telah melakuakan audit lima tahunan terhadap PT Freeport. Audit terakhir dilakukan pada tahun 2000. Pada saat itu Menko Perekonomian dijabat oleh Kwik Kian Gie. "Dalam audit itu tidak ditemukan adanya masalah," cetusnyaSedangkan pada tahun 2005 telah dilakukan audit kembali pada PT Freeport meliputi empat aspek yaitu aspek lingkungan, penerimaan negara, produksi dan perkembangan situasi keamanan. "Jadi saat ini kita dalam tahapan audit lima tahunan, dan dengan audit ini akan lengkap," tandas Purnomo. (nal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads