Doa untuk Orang yang Menikah Sesuai Ajaran Rasulullah

Kristina - detikNews
Rabu, 23 Jun 2021 08:01 WIB
Foto: Dok. pribadi Dinda Rizky Ramadhani.
Jakarta -

Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Memenuhi undangan dan memberikan doa untuk kebaikan pengantin merupakan anjuran dalam Islam.

Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan Al Quran dan As-Sunnah sebagai fitrah manusia. Pernikahan merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah SWT. Sebagaimana termaktub dalam QS. Ar-Rum ayat 21 sebagai berikut:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Perintah untuk menikah tertuang dalam Al Quran dan hadits. Salah satunya dalam QS. an-Nur ayat 32 sebagai berikut:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. an-Nur: 32).

Sementara itu, dalam sebuah hadits yang bersumber dari Anas bin Malik ra, dikatakan bahwa pernikahan adalah penyempurna separuh agama.

Dari Anas bin Malik ra, berkata: "Telah bersabda Rasulullah SAW yang artinya: "Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (HR. Tabrani dan Hakim).

Memenuhi undangan termasuk hak orang muslim. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟، قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Artinya: "Hak orang muslim atas lainnya ada enam perkara yakni, bila bertemu maka ucapkanlah salam kepadanya, bila diundang maka penuhilah, bila minta nasihat (kebaikan) maka berilah nasihat, bila dia bersin dan membaca hamdalah maka doakanlah (yarhamukallah dan orang yang bersin membalas doa yahdikumullah), bila ia sakit maka jenguklah dan bila ia meninggal maka iringkanlah." (HR. Muslim).

Dikutip dari 444 Doa Rasulullah SAW oleh Samir Mahmud Al-Husni, berikut doa untuk orang yang menikah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW:

1. Dari Anas bin Malik ra, bahwasannya Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada Abdurrahman bin Auf ketika mengabarkan kepada Nabi Muhammad SAW bahwa dirinya baru saja menikah. Nabi lalu bersabda:

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Artinya: "Semoga Allah memberkahimu. Lakukanlah walimah (resepsi pernikahan) meski hanya memotong satu ekor kambing." (HR. Ahmad, Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah, ad-Darimi, dan Malik)

2. Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi Muhammad SAW mengucapkan selamat kepada orang yang menikah dengan kata-kata:

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ

Arab-latin: Baarakallahu laka wabarakoa 'alaika wajma'a bainakumaa fii khoir.

Artinya: "Semoga Allah memberkahimu dan memberkahi apa yang menjadi tanggung jawabmu, serta menyatukan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Itulah doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk diberikan kepada orang yang menikah. Doa tersebut berisikan permohonan agar diberikan keberkahan dalam pernikahan.

Simak juga 'Pasangan Pindah Agama, Apakah Pernikahan Kami Masih Sah?':






(nwy/nwy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork