Timtas Tipikor Akan Tangani Kredit Macet PT Asabri

Timtas Tipikor Akan Tangani Kredit Macet PT Asabri

- detikNews
Minggu, 19 Mar 2006 21:50 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) akan menggandeng Timtas Tipikor untuk menangani kasus kredit macet PT Asabri. Kredit yang mencapai Rp 410 Miliar ini diberikan kepada pengusaha Hendri Leo yang saat ini sulit diketahui di mana rimbanya."Penanganan kasus ini sudah ditangani BPK untuk diaudit. Kemungkinan minggu depan Timtas Tipikor sudah masuk ke Dephan," jelas Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono Hal ini diungkapkannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (19/3/2006).Juwono juga menjelaskan sebenarnya di Dephan sudah dibentuk tim internal untuk menangani kasus ini. Tim ini dibentuk untuk menelusuri dana sebesar Rp 250 Miliar yang katanya sudah dikembalikan Leo ke sejumlah pejabat di Dephan. "Data-data dari hasil penelusuran tim internal ini akan diberikan ke Timtas Tipikor. Kalau Timtas Tipikor ingin mencari data lain kita akan beri akses," katanya. Henri Leo (debitor Asabri) telah menyalahgunakan penempatan dana PT Asabri dengan membuat certificate deposit (CD) pada Bank BNI Cabang Kota tahun 1997. CD itu oleh Henri Leo dijadikan jaminan untuk mengambil kredit pada bank yang sama. Pada saat jatuh tempo, Henri Leo tidak dapat mengembalikan kredit beserta bunganya, sehingga kredit tersebut dinyatakan hangus. Akibatnya, PT Asabri dirugikan sebesar Rp 410 miliar. Penanganan kasus utang Henri Leo ini telah ditangani berbagai tim di Dephan. Terakhir, pada 21 April 2004, oleh Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Prajurit (YKPP) Dephan. Namun hingga kini kasus ini belum dapat diselesaikan secara tuntas. (nal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads