Pasca Rusuh Abepura
Pemerintah Desain Ulang Pengamanan Objek Vital
Minggu, 19 Mar 2006 20:46 WIB
Jakarta - Pemblokiran PT Freeport dan kekerasan di Abepura, Papua, memaksa pemerintah mendesain ulang pengamanan objek vital. Langkah ini diambil agar kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang."Kita sedang mendesain pengamanan objek vital dengan melihat realitasnya di lapangan, bagaimana kira-kira bentuk yang akan diterapkan," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS.Pernyataan ini diungkapkan Widodo usai Rapat Koordinasi Polhukam di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (19/3/2006).Lebih lanjut Widodo menjelaskan, pengamanan objek vital selama ini esensinya dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan secara situasional ada intervensi pemerintah. "Ini untuk mengamankan agar perusahaan itu tetap beroperasi," cetusnya.Dalam konteks ini konsep utama yang dikedepankan adalah pihak Polri melakukan tugas pengamanan. Namun, dalam realitasnya karena ada keterbatasan, kepolisian dapat meminta bantuan ke TNI."Saya kira basisnya itu termasuk di Freeport, Exxon dan lain-lain," imbuhnya.Terkait maraknya unjuk rasa di Abepura dan tempat-tempat lainnya, Widodo mengungkapkan, unjuk rasa itu wajar dilakukan bila sesuai aturan hukum. Tapi bila unjuk rasa itu melangar hukum, harus ada ketegasan penegakan hukum.Tentang keberadaan PT Feeport, menurut Widodo, pengoperasiannya merupakan implementasi perpanjangan kontrak karya tahun 1991. Ditutupnya operasi PT Freeport tanpa alasan yang jelas, akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia."Kita akan menghadapi arbitrase internasional juga akan menimbulkan pengaruh buruk tentang kepastian hukum dan kelangsungan usaha," tuturnyaMenurutnya, pengoperasian PT Freeport memberikan manfaat bagi rakyat. Masyarakat mendapatkan pendapatan, pajak, royalti, deviden, dan community development.Menurut laporan 2005 kurang lebih Rp 400 miliar telah dialokasikan untuk community development seperti kepada Suku Amungme dan Comoro masing-masing Rp 5 miliar selebihnya untuk pemerintah daerah.
(nal/)











































