Gambar tema ulang tahun Jakarta ke-494 jadi perhatian tersendiri dengan filosofi yang dibawanya. Tema dan logo khusus tersebut menggambarkan makna mendalam di HUT DKI yang diperingati pada 22 Juni 2021 ini.
Sebenarnya tema dan logo sudah diperkenalkan sejak beberapa waktu lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies pun memamerkan makna dan filosofi mendalam terkait perayaan HUT di masa pandemi COVID-19 yang kini sedang genting.
Gambar Tema Ulang Tahun Jakarta ke-494
Tema khusus dalam rangka HUT Jakarta ke-494 diberi nama 'Jakarta Tangguh'. Tema ini bertujuan mengobarkan semangat ketangguhan warga Jakarta dalam menghadapi pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema ini juga dipilih untuk menandakan kebangkitan perekonomian, keadaan sosial, dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Jakarta yang berketahanan.
Makna Logo Ulang Tahun Jakarta Ke-494
Gambar tema ulang tahun Jakarta juga memiliki makna mendalam yang membubuhkan angka 494 pada logonya. Angka tersebut sesuai dengan usia Kota Jakarta, yang tepat diperingati hari ini.
Jika dilihat lebih cermat, ada angka bertuliskan 4/4=1. Nah, gambar tersebut menyimpan makna khusus di mana Jakarta dan seluruh masyarakat yang beragam harus bersatu untuk memberi harapan dan mimpi untuk membangkitkan Jakarta.
Ada pula lekukan garis yang ada pada angka 9. Lekukan tersebut melambangkan identitas Plus Jakarta sebagai kota kolaborasi. Sementara itu, tulisan 'Jakarta Bangkit' berukuran besar di dalam logo HUT DKI Jakarta mempresentasikan pesan utama agar mudah dipahami masyarakat.
Gambar tema ulang tahun Jakarta ini diharapkan bukan hanya sebagai gambar semata. Lebih dari itu, ada harapan untuk warga Jakarta agar tergerak, bersatu, dan ambil peran dalam semangat kolaborasi demi 'Jakarta Bangkit'.
Penetapan 22 Juni Jadi HUT DKI Jakarta
Setelah mengetahui gambar tema ulang tahun Jakarta, perlu juga diketahui sejarah singkat penetapan 22 Juni sebagai HUT Jakarta ke-494. Sesuai dengan Keputusan DPR Kota Sementara No. 6/D/K/1956, tanggal 22 Juni ditetapkan berdasarkan latar belakang sejarah di mana Fatahillah berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa pada 22 Juni 1527.
Melalui PP No 2 Tahun 1961 juncto UU No 2 PNPS 1961 juga dibentuk Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Nama Jakarta sendiri dikukuhkan di bawah pemerintahan Wali Kota Jakarta Sudiro (1952-1960) pada 22 Juni 1956. Sebelumnya, Jakarta masuk dalam Provinsi Jawa Barat.
Pada 1959, Jakarta, yang sempat menjadi kota praja di bawah wali kota, diubah menjadi daerah tingkat satu yang dipimpin oleh gubernur. Gubernur pertamanya adalah Soemarno Sosroatmodjo. Pada 1961, status Jakarta diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
(izt/imk)