Ketua DPRD DKI Usul Nama Jalan Kebon Sirih Diganti Jadi Jalan Ali Sadikin

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD DKI Usul Nama Jalan Kebon Sirih Diganti Jadi Jalan Ali Sadikin

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 13:18 WIB
Rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
Rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta (Tiara/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Gubernur Anies Baswedan memperingati HUT Jakarta ke-474. Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengusulkan nama eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin diabadikan di jalan di sekitar kawasan Kebon Sirih.

"Kiranya Saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan peraturan gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H Ali Sadikin," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Kemudian, Prasetio juga menyarankan agar nama Ali Sadikin dijadikan nama gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Hal ini, sebutnya, demi mengenang jasa-jasa Ali Sadikin selama memimpin DKI pada periode 1966-1977.

"Kami mengharapkan dalam mengenang jasa-jasa beliau agar nama H Ali Sadikin dapat diabadikan pada gedung Blok G yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengungkap alasan mengapa nama Ali Sadikin perlu diabadikan. Menurutnya, banyak pencapaian yang hingga kini dirasakan warga Jakarta.

"Jakarta pernah dipimpin oleh seorang gubernur yang menjabat pada periode 1966 sampai 1977 yang bernama Bapak H Ali Sadikin. Pada masa kepemimpinan beliau, banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ungkapnya.

(idn/idn)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT