ASN Maros Berkerumun Ikut Vaksin Usai Jadi Syarat Dapat Gaji ke-13

ASN Maros Berkerumun Ikut Vaksin Usai Jadi Syarat Dapat Gaji ke-13

Muhammad Bakri - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 13:16 WIB
ASN Maros berkerumun ikut vaksin usai vaksinasi jadi syarat pencairan gaji ke-13 (Bakri/detikcom).
ASN Maros berkerumun mengikuti vaksinasi setelah vaksinasi jadi syarat pencairan gaji ke-13. (Bakri/detikcom)
Maros -

Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, ramai-ramai mengikuti vaksinasi COVID-19 hingga memicu kerumunan. Hal ini terjadi setelah Bupati Maros Chaidir Syam mengeluarkan aturan hanya akan memberikan gaji ke-13 kepada ASN yang sudah divaksinasi.

"ASN ini kan harusnya memang jadi contoh bagi masyarakat. Makanya kami mengeluarkan edaran untuk tidak memberikan gaji ke-13 kepada ASN yang belum divaksinasi. Makanya membeludak begitu. Tapi kami sudah perintahkan untuk ditertibkan," kata Bupati Maros Chaidir Syam, Selasa (22/6/2021).

Sejak pemerintah gencar melakukan vaksinasi ke masyarakat, kata dia, ASN yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak optimal. Tercatat, dari sekitar 5.000 ASN di Maros, hanya ada sekitar 30 persen yang telah divaksinasi, mulai dosis pertama dan kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sangat jauh dari harapan, makanya kita ambil tindakan tegas begitu. Nah, ini laporannya baru ada sekitar 30 persen ASN yang ikut vaksin. Harusnya kan sudah selesai semua," lanjutnya.

Saat ini jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 15.699 orang. Sementara itu, untuk dosis kedua baru sekitar 10.780 orang. Lambatnya proses vaksinasi ini dikarenakan banyak warga yang mangkir dari jadwal vaksin dan masih banyak yang percaya dengan berita hoax tentang efek vaksin.

ADVERTISEMENT

"Ya, jadi memang banyak yang mangkir dan banyak juga yang masih percaya pada hoax soal vaksin. Makanya kami tidak berhenti mengimbau agar tidak usah percaya berita hoax begitu. Mudah-mudahan progres vaksinasi kita ini terus bertambah," ujarnya.

Selain program vaksinasi, Pemkab Maros juga akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mengantisipasi merebaknya kasus COVID-19 seperti yang ada di Pulau Jawa saat ini.

"Mengantisipasi jika ada warga dari luar yang masuk ke satu wilayah di Maros ini, harus dites swab dulu atau harus ada sertifikat vaksinnya. Petugas COVID di tingkat desa dan RT akan lebih kita optimalkan lagi," sebutnya.

Sejumlah ASN yang ikut vaksinasi massal di gedung serbaguna Pemkab Maros mengaku baru mengikuti vaksin setelah adanya ancaman gaji ke-13 akan ditahan. Selain karena takut divaksinasi, sejumlah ASN banyak yang mengaku tidak lolos proses screening saat hendak vaksin.

"Ya, ada baiknya, Pak. Karena dengan ini kita jadinya dipaksa ikut vaksin. Sebelumnya, banyak yang takut dan ada yang memang karena tertolak. Kalau saya sendiri itu karena memang tertolak waktu screening awal, tadi sudah bisa," kata salah seorang ASN Maros, Hikmah.

Saat ini, kasus positif di Maros masih ada lima orang yang dalam perawatan dari total sebanyak 1.663 kasus. Sementara itu, yang sudah sembuh sebanyak 1.633 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads