Kasus Corona RI Tambah 1 Juta dalam 5 Bulan, Penularan Makin Cepat?

Kasus Corona RI Tambah 1 Juta dalam 5 Bulan, Penularan Makin Cepat?

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 12:16 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Ada waktu 11 bulan saat kasus Corona (COVID-19) di Indonesia menembus angka 1 juta kasus. Kini hanya butuh waktu 5 bulan untuk menembus 2 juta kasus Corona dari angka 1 juta. Penyebaran Corona kian cepat?

Sebagaimana diketahui, kasus Corona pertama kali diumumkan oleh pemerintah pada 2 Maret 2020. Setelah akumulasi kasus Corona selama 11 bulan, angka kasus Corona pada 26 Januari 2021 menjadi 1.012.350 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini total kasus Corona menjadi 2.004.445 setelah kemarin bertambah 14.536 kasus baru. Tercatat, hanya butuh waktu lima bulan untuk menembus angka 2 juta kasus dari angka 1 juta.

ADVERTISEMENT

Lantas, apakah artinya penyebaran virus Corona (COVID-19) semakin cepat?

Simak video 'Kasus Corona di RI Tembus 2 Juta!':

[Gambas:Video 20detik]



Penyebaran Corona Makin Cepat

Pakar wpidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyebut penyebaran Corona memang semakin cepat. Namun, dia mencatat, peningkatan jumlah kasus yang lebih cepat pernah terjadi saat 500 ribu kasus menuju 1 juta kasus.

"Betul (penyebaran Corona lebih cepat). Tapi kalau doubling time-nya lebih cepat yang dari 500 ribu ke 1 juta hanya butuh 2 bulan (Desember 2020-Januari 2021), sedangkan dari 1 juta ke 2 juta butuh hampir 5 bulan," kata Windhu saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).

Dengan kondisi seperti ini, dia menyarankan pemerintah tidak tanggung saat hendak menyelamatkan masyarakat. Pembatasan mobilitas harus diperketat.

"Dalam kondisi darurat ini, pemerintah harus tidak tanggung lagi untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat. Meskipun sebagian masyarakatnya tidak ingin dilindungi karena berpersepsi risiko rendah, yaitu dengan PSBB ketat, membatasi mobilitas masyarakat antarwilayah dan intrawilayah. Wilayah di sini adalah minimum kabupaten atau kota atau wilayah aglomerasi," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat memilih berkegiatan di rumah. Kegiatan di luar rumah dilakukan jika memang esensial.

"Stay at home, work from home, kecuali yang sifatnya esensial," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads