Tak Cuma Lockdown, Pemerintah Didesak Juga Lakukan Ini demi Redam Corona

Tak Cuma Lockdown, Pemerintah Didesak Juga Lakukan Ini demi Redam Corona

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 21 Jun 2021 17:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab soal usulan lockdown akhir pekan. Anies menekankan wilayah DKI Jakarta tidak akan menerapkan kebijakan tersebut
Ilustrasi lockdown di Jakarta (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Prof Dr dr Zubairi Djoerban mendorong pemerintah melakukan lockdown. Sebab, situasi perkembangan kasus Corona saat ini dinilai sudah serius.

"Kondisi sekarang amat serius. Jadi mengenai membatasi pergerakan masyarakat. Mau mikro mau PSBB, rem darurat, atau lockdown. Mengapa memilih kata lockdown? Karena istilah ini lebih tegas," kata Prof Zubairi ssat dihubungi, Senin (21/6/2021).

Kendati demikian, menurutnya, lockdown harus memiliki konsekuensi. Dia mencontohkan lockdown juga dibarengi dengan pembatasan kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah lockdown sudah cukup? Tidak, harus konsekuen membatasi pergerakan itu juga kendaraannya dibatasi. Ganjil-genap, misalnya," ungkapnya.

Dia juga mendorong pemerintah terus memperbanyak tes Corona. "Apa yang harus dilakukan selain lockdown? Yaitu tes. Tes kita pernah 50 ribu. Sekarang amat jarang," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia lantas menjelaskan bahwa sebelum memberlakukan lockdown, semua harus sepakat kondisi saat ini sudah darurat. Jika kondisinya sudah darurat, tata laksana juga darurat.

"Kita harus sepakat dulu, bahwa kondisi sekarang ini darurat. Angka yang terinfeksi banyak. Rumah sakit penuh. Masuk rumah sakit sukar. Kalau sudah sepakat darurat, tata laksananya darurat," ujarnya.

Simak video 'Bukan Lockdown, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli':

[Gambas:Video 20detik]


Kasus Corona Melonjak, RS Hampir Penuh

Untuk diketahui, penambahan kasus Corona per 20 Juni kemarin mencapai 13.737 kasus. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan bahwa beberapa wilayah memiliki keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) RS khusus pasien virus Corona (COVID-19) di atas 70 persen. Dicatat, ada 87 kabupaten/kota dengan BOR di atas 70 persen.

"Tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden, bahwa terdapat 87 kabupaten kota yang fasilitas rumah sakit di atas 70 persen di 29 provinsi. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).

Kemudian, selain soal keterisian rumah sakit, presiden memfokuskan tindakan pada penanganan di beberapa daerah dengan lonjakan kasus virus Corona. Pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads