Tersangka Kerusuhan Abepura Bertambah Menjadi 12 Orang
Sabtu, 18 Mar 2006 22:59 WIB
Jakarta - Polda Papua terus mendalami kerusuhan yang terjadi antara demonstran dan aparat keamanan pada Kamis lalu di Abepura, Jayapura. Polda pun telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.Polda memeriksa sekitar 70 orang dalam penyidikan insiden di Abepura yang menyebabkan empat aparat keamanan meninggal dunia."Sebanyak 12 orang sudah dijadikan tersangka dan bisa ditingkatkan untuk maju ke pengadilan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Kartono Wangsadisastra kepada BBC, Sabtu (18/3/2006).Menurut Kartono, polisi tidak hanya memeriksa mahasiswa, tukang parkir, penjaga toko, dan bahkan satu orang pelajar SMA pun ikut diperiksa. "Ini kita kembangkan terus," katanya.Pemeriksaan tersebut dilakukan mengingat saat kerusuhan terjadi, akumulasi massa terkumpul dalam jumlah yang cukup banyak yakni sekitar 400-500 orang.Kartono mengindikasikan, demo penolakan beroperasinya PT Freeport di Papua sudah tidak murni lagi. "Ini sudah digerakkan dari awal. Ada indikasi seperti itu. Sudah ada penunjukkan koordinator lapangan," ujarnya.
(ddn/)











































