NasDem Minta Pemprov DKI Awasi Kebijakan Kantor WFH 75%

NasDem Minta Pemprov DKI Awasi Kebijakan Kantor WFH 75%

Eva Safitri - detikNews
Senin, 21 Jun 2021 09:04 WIB
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh
Nova Harivan Paloh (dok. Istimewa/Foto diberikan oleh narasumber Nova Paloh)
Jakarta -

NasDem DKI meminta Pemprov DKI mengefektifkan kebijakan 75% pekerja work from home (WFH) sebelum menarik rem darurat. NasDem mengatakan pengawasan secara ketat saat ini adalah hal yang paling penting.

"Kita lihat dulu ke depannya, tapi yang paling penting itu lah, tanggung jawab dengan diri kita sendiri. Ingatkan prokes di tengah masyarakat, pengawasan juga harus diperketat lagi. Jadi efektifkan dulu aja kebijakan seperti perkantoran 75 persen WFH, bagaimana yang sudah dikeluarkan kemarin efektifkan saja, pengawasan paling penting," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Nova Harivan Paloh, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Nova mengatakan pemerintah pusat ataupun daerah sudah melakukan upaya yang maksimal dalam menangani COVID ini. Tinggal bagaimana kesadaran masing-masing orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga meminta Pemprov DKI terus melakukan edukasi terkait bahaya COVID. Serta edukasi tentang pentingnya vaksin, sehingga kekebalan tubuh masyarakat dapat tercapai.

"Memang semua yang sudah dilakukan pemerintah sudah luar biasa, dari masalah perawatan di beberapa RSUD yang gratis semua, kedua juga ada vaksin. Artinya sekarang ini jadi tanggung jawab masing-masing pribadi kita sendiri, kita tak bisa menyalahkan siapa-siapa, bagaimana kita jaga prokes, pola hidup harus sehat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Alangkah pentingnya kita kejar terus target vaksin kita ini datanya kan baru 3 jutaan, sekarang ini kan sudah ada tempat vaksin di mall dan lain-lain, bagaimana juga diberikan persepsi kepada masyarakat bahwa vaksin itu nggak berbahaya. Karena ketika saya menyampaikan terkait COVID di tengah masyarakat masih ada stigma kalau Corona itu bahaya nggak sih. Terus ketika saya turun di wilayah tertentu itu masih ada masyarakat tak pakai masker," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Hal itu mengingat kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah mulai gawat.

"Gubernur DKI harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020. Sebab, kondisi penularan COVID-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris kepada wartawan, Minggu (20/6).

Charles juga mempertanyakan alasan Anies belum menarik rem darurat. Padahal, COVID-19 di DKI sudah semakin gawat.

"Jika dalam kondisi penularan COVID-19 tergawat di DKI sekarang ini Gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB total kepada pemerintah pusat, sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, maka dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik. Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik 'rem darurat' bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama, ketika Jakarta, provinsi yang dia pimpin, sedang dalam kondisi tergawatnya?" papar Charles.

Simak video 'WFH di Zona Merah Jadi 75%, Pekerja Dilarang Lintas Daerah!':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads