Paspor Adelin Lis Palsu, Polri Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi

Paspor Adelin Lis Palsu, Polri Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi

Eva Safitri - detikNews
Senin, 21 Jun 2021 08:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar ada 2 orang. Para pelaku sempat dicegah memasuki Gereja
Irjen Argo Yuwono (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, yang 10 tahun diburu kejaksaan, tercatat beberapa kali lolos dengan memalsukan paspor. Guna menindaklanjuti hal itu, Polri akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.

"Nanti kita koordinasikan dengan ditjen imigrasi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Adelin Palsukan Paspor

Sebelumnya, diketahui bahwa Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar. Dia kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun ia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Menurut Leonard, Adelin bukan kali ini saja kabur. Pada 2006, dia pun pernah melakukannya dengan cara memukul petugas.

ADVERTISEMENT

Soal paspor palsu Andelin Lis, terbongkar oleh Imigrasi Singapura. Pada 2018, sistem imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

"Pihak Imigrasi Singapura kemudian mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama," ujar Leonard.

Leonard menyampaikan putra Adelin Lis menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) agar ayahnya diizinkan pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan. Bahkan Adelin Lis disebut telah memesan tiket penerbangan ke Medan pada 18 Juni 2021.

Putranya juga memohon agar Adelin Lis bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.

Simak video 'Jaksa Agung Beberkan Proses Adelin Lis Diboyong ke Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads