Rem Darurat Anies Ditagih Kala Jakarta Makin Gawat

Round-Up

Rem Darurat Anies Ditagih Kala Jakarta Makin Gawat

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Jun 2021 07:40 WIB
PSBB ketat di DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini hingga dua pekan ke depan. Arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman pun lancar.
DKI Jakarta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta semakin gawat. Gubernur DKI Jakarta pun Anies Baswedan diminta menarik rem darurat.

Adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris yang meminta Anies segera menarik rem darurat. Charles meminta Anies mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

"Gubernur DKI harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di Ibu Kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020. Sebab, kondisi penularan COVID-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum Gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya," kata Charles kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Charles menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tidaklah cukup bagi DKI Jakarta. Sebab, kondisi DKI Jakarta sudah semakin gawat.

"Melihat kondisi tersebut, Jakarta bukan hanya sedang tidak baik-baik saja, tetapi sedang gawat darurat! Dalam kondisi DKI yang begitu mengerikan ini, langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM Mikro jelas tidaklah cukup," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, sudah tiga hari berturut-turut kasus COVID-19 di DKI Jakarta pecah rekor. Kemarin, kasus COVID-19 menembus angka 5.582. Angka ini memecahkan rekor pada Sabtu (19/6) yang bertambah 4.895 kasus. Sebelumnya, pada 18 Juni 2021, kasus Corona di Jakarta juga pecah rekor.

Bed occupancy rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit di DKI Jakarta juga semakin mengkhawatirkan. Banyak rumah sakit yang nyaris penuh.

Karena itu, Charles mempertanyakan alasan Anies belum menarik rem darurat. Mengingat, COVID-19 di DKI sudah terus meroket.

"Jika dalam kondisi penularan COVID-19 tergawat di DKI sekarang ini Gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB total kepada pemerintah pusat, sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, maka dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik. Kalau di awal pandemi dulu Gubernur Anies menjadi yang paling awal dan rajin menarik 'rem darurat' bagi wilayahnya, apa yang menjadi pertimbangan Anies sekarang belum melakukan hal yang sama, ketika Jakarta, provinsi yang dia pimpin, sedang dalam kondisi tergawatnya?" papar anggota Dewan dari Dapil DKI III itu.

Diminta tarik rem darurat, apa respons Pemprov DKI? Simak di halaman berikut.

Saksikan video 'Masa Pengetatan, Mal Kota Kasablanka Masih Ramai Pengunjung':

[Gambas:Video 20detik]



Respons Pemprov DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait penarikan rem darurat.

"Semua kita diskusikan bersama pemerintah pusat, nanti kita tunggu keputusan pemerintah pusat ya," kata Riza saat dihubungi detikcom, Minggu (20/6/2021).

Riza mengatakan kebijakan untuk menarik rem darurat memang sudah dipertimbangkan. Namun, kata Riza, setiap kebijakan terkait dengan PSBB harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat agar ada keserasian dengan daerah penyangga.

"Ya itu juga menjadi pertimbangan dalam diskusi kami dalam dialog kami, namun kemudian sejak ada PPKM kewenangan itu terpusat. Jadi ada kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjaga keserasian irama bersama antara setiap provinsi Jakarta dengan daerah penyanggah dengan Banten dengan Jabar, Jatim, Jateng, Jogja dan sebagainya, maka pelaksanaan PPKM itu yang memutuskan itu pemerintah pusat," tuturnya.

Politikus Gerindra itu menyampaikan, untuk sementara Pemprov DKI sedang berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan. Dia mengimbau agar masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah meski pada saat libur.

"Sejauh ini kita upayakan masyarakat untuk melaksanakan protokol secara baik, secara ketat, kita minta untuk tidak keluar rumah sekalipun Sabtu, Minggu, libur tetap berada di rumah bersama keluarga inti. Bila perlu tidak berkunjung ke mana-mana termasuk ke sanak keluarga lainnya di luar rumah kita sendiri. Jadi tetaplah berada di rumah karena tempat terbaik ada di rumah," kata Riza.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads