Buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, baru saja tiba di Indonesia dari Singapura. Untuk mencegah COVID-19, Adelin Lis bakal dikarantina dulu di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Terpidana akan dilakukan Karantina kesehatan selama 14 hari, dan kita tempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam jumpa pers usai pemulangan Adelin Lis, di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2021) malam.
Buron berisiko tinggi ini bakal dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan, apabila masa karantina 14 hari di Rutan Salemba telah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kondisi kesehatan Adelin Lis, tes sudah menunjukkan hasilnya. "Swab antigen, dan dinyatakan negatif. Besok kita akan coba lagi pemeriksaan perdana PCR selama karantina kesehatan," kata dia.
Nampak, Adelin berompi tahanan Kejaksaan warna merah jambu. Dia mengenakan masker, kacamata, dan diborgol.
Adelin adalah buron kasus illegal logging yang kabur ke Singapura pada 2006 silam. Dia sempat tertangkap KBRI Beijing tapi kabur dari kawalan.
November 2007, Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Adelin. Juli 2008, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, Adelin diputus 10 tahun penjara dan denda. Pada 16 Juni kemarin, muncul kabar dari Kejagung, Adelin ditangkap di Singapura. Beberapa saat tadi, dia dipulangkan ke Indonesia naik pesawat carter Garuda, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Tonton video 'Buron Adelin Lis Tiba di RI, Berompi Tahanan dan Diborgol':