Warga sipil yang diduga mencuri mobil berinisial FM (40) tewas setelah dianiaya enam oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Purwakarta, Jawa Barat. Polisi telah menangkap sekaligus menahan satu pelaku penganiayaan lainnya yang merupakan warga sipil berinisial R.
"R sudah ditangkap (pada 15 Juni lalu) dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah melalui pesan singkat, Sabtu (19/6/2021).
Fitran menjelaskan R berperan sebagai sosok yang membantu enam oknum prajurit TNI AL menganiaya FM sampai tewas. Diketahui, setelah ditangkap para oknum anggota, FM langsung dibawa ke lokasi lain untuk diinterogasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Peran R) memberikan bantuan dan sarana," ucapnya.
Pada jasad FM, kata Fitran, terlihat ada luka lebam di punggung serta bibir sebelah kanan bengkak. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dua cangkul, satu unit mobil Avanza, satu STNK mobil Avanza atas nama orang lain, dan satu buah kunci kontak.
Saat ini, Polres Purwakarta masih melakukan pendalaman terhadap tersangka R.
Sebelumnya, Danpuspomal Laksda TNI Nazali Lempo mengungkapkan ada enam oknum anggota POM AL yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan warga sampai tewas di Purwakarta. Mereka semua ditahan dan berkas perkaranya bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer pada Senin (21/6).
Sementara itu, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menyebut KSAL Laksamana TNI Yudo Margono tidak akan memberi toleransi kepada enam oknum prajurit TNI AL itu. Yudo meminta mereka dihukum seberat-beratnya.
Simak juga 'Viral Oknum TNI di NTT Pukul Petugas SPBU, Ini Penjelasannya':