Muhammadiyah Setuju soal Libur Idul Adha, Ingatkan Protokol Salat Id

Muhammadiyah Setuju soal Libur Idul Adha, Ingatkan Protokol Salat Id

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 19 Jun 2021 08:31 WIB
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Muti di Kudus, Minggu (26/5/2019).
Foto: Abdul Mu'ti (Akrom Hazami/detikcom)
Jakarta -

PP Muhammadiyah setuju dengan kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan libur Idul Adha tahun ini. Jika tidak libur, akan mempersulit proses ibadah di Hari Raya Idul Adha.

"Libur Idul Adha tetap. Akan bermasalah jika ditiadakan karena terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Salat Idul Adha, kata Abdul Mu'ti, harus dengan protokol kesehatan ketat. Bila tak dimungkinkan salat Id di area terbuka, Abdul Mu'ti menyarankan salat dilaksanakan di rumah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Umat Islam juga tetap melaksanakan salat dengan protokol yang ketat. Jika tidak memungkinkan melaksanakan di lapangan, masjid, atau musala bisa melaksanakan di rumah," ujarnya.

Kemudian, Abdul Mu'ti tak mempermasalahkan soal libur tahun baru Islam dan libur Maulid Nabi Muhammad digeser. Digesernya libur nasional ini untuk menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Info yang saya peroleh, hari libur yang lain bukan ditiadakan, tapi digeser harinya untuk menghindari libur panjang yang biasanya mendorong masyarakat beraktivitas di luar rumah seperti rekreasi, liburan, dan sebagainya," ucap Abdul Mu'ti.

"Tidak ada masalah libur tahun baru dan Maulid Nabi Muhammad digeser karena tidak terkait dengan pelaksanaan ibadah," imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan merevisi hari libur dan cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil atas pertimbangan kasus COVID-19 yang terus melonjak.

Pernyataan itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Jumat (18/6). Keputusan diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan video 'Berikut Jadwal Libur Nasional 2021 Setelah Kembali Direvisi':

[Gambas:Video 20detik]



"Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir.

Berikut poin keputusannya:

1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Hari Rabu 11 Agustus 2021
2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021
3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan

Sedangkan libur Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 tetap ada.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads