Tangerang Selatan, 14 Juni 2021
Kepada: Yth. Bapak Kapolsek Pondok Aren
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
di Tempat
Perihal: Pengaduan
Dengan hormat,
Kami warga Jalan Ceger Raya, Keluraga Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan Harmoni Swalayan, mohon pertolongan Bapak Kapolsek Pondok Aren supaya ditertibkan preman-preman/seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Di mana mereka selalu meminta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya.
Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangannya sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tisak diberi maka akan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya.
Selain itu, kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka. Tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami.
Kami mohon supaya Bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang.
Demikian surat pengaduan ini, kami mohon ada tindak lanjut dari aparat serta terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Hormat Kami,
Ttd
Warga Jl Ceger Raya, Kel. Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan
(mea/mea)