Polres Tangerang Selatan merespons surat warga Pondok Aren ke Kapolsek yang mengeluhkan adanya preman yang kerap meminta jatah (japrem). Polres Tangsel membentuk tim dan akan melakukan penindakan tegas terhadap para preman tersebut.
"Tim penindak premanisme kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Jumat (17/6/2021).
Iman mengatakan sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan langsung dari pengusaha atau para pedagang yang diganggu preman. Para pengusaha tidak terbuka kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengusaha kita kesulitannya mereka enggak mau terbuka.. tapi kami memiliki teknik tersendiri (untuk menyelidiki)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah foto pernyataan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan merasa resah dengan keberadaan preman yang kerap meminta jatah preman (japrem), viral di media sosial. Warga minta Kapolsek Pondok Aren bertindak.
"Kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dari pertigaan Mitra 10 sampai Harmoni Swalayan, mohon pertolongan Bapak Kapolsek Pondok Aren supaya ditertibkan preman-preman/seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," warga dalam surat yang viral seperti dilihat detikcom, Jumat (17/6/2021).
Dalam surat tersebut, warga menyebutkan jika preman-preman tersebut kerap mengganggu pedagang kaki lima (PKL) hingga pengusaha. Preman-preman mengganggu para pedagang dan pengusaha dengan meminta jatah harian.
"Di mana mereka selalu meminta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," lanjutnya.
Surat tersebut ditujukan oleh warga ke Kapolsek Pondok Aren. Warga meminta agar polisi melakukan penindakan terhadap para preman tersebut.
Simak surat aduan warga ke Kapolsek Pondok Aren di halaman selanjutnya
Tangerang Selatan, 14 Juni 2021
Kepada: Yth. Bapak Kapolsek Pondok Aren
di Tempat
Perihal: Pengaduan
Dengan hormat,
Kami warga Jalan Ceger Raya, Keluraga Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan Harmoni Swalayan, mohon pertolongan Bapak Kapolsek Pondok Aren supaya ditertibkan preman-preman/seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Di mana mereka selalu meminta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya.
Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangannya sesuka hati tanpa membayarnya, kalau tisak diberi maka akan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya.
Selain itu, kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka. Tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami.
Kami mohon supaya Bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang.
Demikian surat pengaduan ini, kami mohon ada tindak lanjut dari aparat serta terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Hormat Kami,
Ttd
Warga Jl Ceger Raya, Kel. Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan