Kapolri Pastikan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Terus Berjalan

Kapolri Pastikan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Terus Berjalan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Jun 2021 10:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok Humas Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus unlawful killing laskar FPI terus berjalan. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara atas petunjuk jaksa.

"Perkara unlawful killing saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjuk P19 dari kejaksaan. Sudah kami lengkapi, dan mudah-mudahan minggu ini segera kami kirim ke kejaksaan," kata Sigit di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, Sigit menjelaskan, kasus penyerangan anggota FPI terhadap petugas di Km 50 kini telah dihentikan. Kasus dihentikan atas pertimbangan para tersangka telah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Perkara penyerangan FPI di Km 50 saat itu sudah kita hentikan karena meninggal kan," kata Sigit.

Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab telah diproses. Saat ini kasus tersebut telah disidangkan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian tiga pelanggaran prokes, saat ini semuanya sudah disidang, Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit Ummi," ujarnya.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads