Alibi Godaan Setan Ustaz Pedofil hingga Paksa Siswa Onani

Round-Up

Alibi Godaan Setan Ustaz Pedofil hingga Paksa Siswa Onani

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Jun 2021 06:12 WIB
Ustaz gay di Sumbar diperiksa polisi
Ustaz Syukron (Foto: Jeka Kampai/detikcom)
Padang Panjang -

Tak habis pikir apa yang ada dibenak Ustaz Syukron hingga memaksa anak didiknya di SMP Islam Terpadu Al-Hijrah Silaing Bawah, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan oral sex hingga onani. Ustaz Syukron mengaku khilaf karena tergoda bisikan setan.

Banyak yang menuduh Ustaz Syukron sebagai gay karena seluruh korbannya yakni laki-laki. Namun, ia membantah bahwa dirinya gay.

"Saya sama sekali bukan golongan orang seperti itu (gay). Saya berani mengatakan saya bukan gay. Saya bukan homoseksual, karena saya punya istri dan punya anak. Dan mohon maaf, ini murni kekhilafan saya," kata Syukron dalam percakapan dengan wartawan di Mapolres Padang Panjang, Rabu (17/6/2021) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam jaringan ustaz gay. Ia mengaku murni khilaf karena tergoda setan.

"Saya sadari dalam kasus ini saya khilaf dan saya tidak menyangka akan sampai segitunya. Ya, namanya setan kan juga tetap mengganggu kita ya. Karena saya sebagai dai juga, baru saya sadari. Sebenarnya sudah saya sadari dari awal dan saya sudah menyesali dari awal kalau perilaku itu perilaku salah. Tapi yang namanya setan, sebagai kita dai ya mungkin yang menggoda kita lebih dahsyat lagi. Itu sebenarnya yang melatarbelakanginya," tambahnya.

ADVERTISEMENT
Polisi tangkap ustaz diduga gay di Sumbar (Jeka-detikcom)Foto: Polisi tangkap ustaz diduga gay di Sumbar (Jeka/detikcom)

Ustaz Syukron mengatakan keluarganya sangat kecewa terhadap dirinya. Meski terjerat hukum, Ustaz Syukron menyebut istri dan anaknya masih setia mendukungnya.


Ustaz Syukron Minta Maaf ke Ortu Siswa

Ustaz Syukron meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga korban. Ia berdalih khilaf melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

"Saya pribadi melalui keluarga besar mencoba menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Saya berharap keluarga korban bisa memaafkan saya, dunia dan akhirat," kata Syukron.

Ustaz gay di Sumbar diperiksa polisiUstaz gay di Sumbar diperiksa polisi (Foto: Jeka Kampai/detikcom)


Dipecat dari Sekolah

Pihak yayasan memberhentikan Ustaz Syukron dari jabatan guru dan kepala sekolah di SMP Islam Terpadu Al-Hijrah. Dia dipecat pihak yayasan secara tidak hormat.

"Beliau itu mantan kepala sekolah. Sekarang sudah dipecat. Dipecat dengan tidak hormat. Kami bersama yayasan sudah memberikan surat peringatan satu dan dua hingga SP 3," kata Kepala SMP IT Al-Hijrah yang baru, Imaamul Muttaqiin, kepada wartawan.

Simak video 'Ustaz yang Lecehkan Sejumlah Siswa SMP Dipecat sebagai Guru-Kepsek!':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Imaamul menjelaskan, pemecatan tersebut sebenarnya tidak berkaitan dengan kasus asusila yang menjerat Syukron, melainkan persoalan indisipliner. Syukron dipecat sebelum ditangkap polisi dan dijadikan tersangka pelecehan seksual. Pemecatan tersebut sejak 2 Juni 2021

"Ada banyak pertimbangan dari kami dan pihak yayasan sehingga sampai pada keputusan itu," katanya.

Syukron sendiri mengakui sebagai Ketua Ikatan Da'i (Ikadi) Kota Padang Panjang dan muthawwif atau pemandu ibadah haji dan umrah sebuah biro perjalanan haji dan umroh.

Ustaz gay di Sumbar diperiksa polisiUstaz gay di Sumbar diperiksa polisi (Foto: Jeka Kampai/detikcom)


Ustaz Syukron Beri Pemahaman Salah

Ustaz Syukron diduga sengaja memberi pemahaman salah terhadap korban yang seluruhnya berusia 14 tahun. Dia mengatakan melakukan onani dan oral sex bisa meningkatkan kepercayaan diri.

"Tersangka mengatakan kepada korbannya bahwa melakukan (onani) itu bisa meningkatkan percaya diri," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferly P Marasin, Senin (14/6).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sempat meminta korban mengirimkan video yang menyorot alat kelamin. Korban sempat menolak dan bertanya soal tujuan pengiriman video tak senonoh tersebut.

Namun korban tidak kuasa saat disuruh tersangka datang ke asrama sekolah di Padang Panjang. Di kamar Wali Asrama, pelaku memaksa korban melakukan onani dan oral sex.

Halaman 3 dari 2
(isa/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads