Belasan anggota DPR RI terpapar COVID-19 dalam waktu yang cukup bersamaan. Hal ini berujung sejumlah komisi di DPR menerapkan lockdown untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Pimpinan DPR RI memutuskan melakukan pembatasan ketat imbas sejumlah anggota positif COVID-19. Pembatasan ketat ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
"Sudah sepakat bahwa dalam rapat pleno musyawarah bahwa dalam 2 minggu ke depan terhitung sejak dari Senin selama 2 minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhir Juni, komisi-komisi di DPR tidak diperbolehkan melakukan kunjungan. Kunjungan ini baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri," ujar Dasco.
Jumlah kehadiran secara langsung pun turut dibatasi, baik anggota maupun staf. Dengan jumlah kehadiran maksimal 25 persen dari jumlah anggota.
"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 persen dan maksimal 25 persen saja. Dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staf pendukung lain," kata Dasco.
Tiga komisi di DPR menerapkan lockdown, selengkapnya:
Komisi I DPR RI
Sejumlah anggota Komisi I DPR RI hingga staf dilaporkan positif COVID-19. Komisi I DPR RI memutuskan melakukan lockdown dalam beberapa hari ke depan.
Hal itu sampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, Selasa (15/6). Diperkirakan kegiatan di Komisi I DPR RI ditiadakan hingga Jumat pekan ini.
"Bersyukur kepada Allah tentunya siang hari ini bisa ketemu walaupun secara virtual karena di Komisi I DPR sedang lockdown. Ada beberapa anggota dan beberapa anggota, TA (tenaga ahli), dan staf, juga OB yang juga positif COVID-19," kata Abdul Kharis.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Simak Video "11 Anggota DPR RI Terpapar Corona, Komisi I dan VIII Lockdown"
[Gambas:Video 20detik]