Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut dalam sidang ekspor benih lobster (benur) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK akan selidiki perusahaan milik Fahri Hamzah yang diduga tersangkut dalam kasus ini.
"Oleh karena itu, setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. Apakah selanjutnya akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan, nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto, pada konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Setyo mengatakan pihaknya hingga kini KPK belum memerlukan pemanggilan Fahri Hamzah karena belum relevan dengan pokok perkara. KPK akan memanggil terlebih dahulu pihak sebagai saksi berdasarkan sumber-sumber keterangan yang sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya itu mudah ya, artinya kita melakukan panggilan, kemudian menentukan apakah seseorang itu layak dipanggil sebagai saksi atau tidak layak tentunya berdasarkan sumber-sumber keterangan yang lain," kata Setyo.
"Oleh karena itu, sampai dengan saat ini, pada saat proses penyidikan berjalan, kita memang tidak belum memerlukan (pemanggilan Fahri Hamzah). Karena kita anggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan ini mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya," sambungnya.
Setyo mengatakan keterangan dalam proses penyidikan bisa akan terus bertambah seiring jalannya proses persidangan. Tambahan tersebut nantinya hanya diketahui oleh JPU (jaksa penuntut umum).
"Nah sekali lagi yang saya maksudkan dengan menunggu JPU tadi, sering kali keterangan yang disampaikan dalam proses penyidikan itu sedikit banyak bisa sama, artinya total 100 persen sama, tetapi bisa saja ada tambahan bahkan mungkin akan terjadi pengurangan," katanya.
"Nah kalo misalkan ada tambahan ini yang tahu adalah jaksa penuntut umum, karena beliaulah yang mengalami proses persidangan itu," tambahnya.
KPK Usut Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengusut peran Azis dan Fahri dalam perkara suap ekspor benur. KPK terlebih dulu akan menganalisis fakta sidang yang ada untuk nantinya dihubungkan dengan alat bukti sehingga dapat membentuk fakta hukum.
"Fakta sidang perkara ini, baik keterangan saksi maupun para terdakwa, selanjutnya akan dianalisis tim JPU KPK dalam surat tuntutannya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/6).
"Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," tambahnya.
Simak nama Fahri Hamzah yang disebut dalam kasus ekspor benur di halaman berikut
Jaksa Ungkap Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Ekspor Benur
Jaksa KPK mengungkap percakapan komunikasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan stafsusnya bernama Safri terkait informasi perusahaan yang hendak mengikuti budi daya dan ekspor benur. Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam percakapan itu.
Awalnya, jaksa KPK mengonfirmasi ke Safri tentang penyitaan handphone-nya. Safri membenarkan itu, kemudian jaksa membuka chat antara Safri dan Edhy Prabowo.
"Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini Pak Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK dan diamini Safri.
Berikut ini percakapan Edhy dan Safri yang dibaca jaksa KPK:
Edhy: Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster, Novel Esda
Safri: oke bang.
"Apa maksud Saudara Saksi menjawab oke, Bang?" tanya jaksa.
"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri.
"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" timpal jaksa dan dijawab 'iya' oleh Safri.
Hakim ketua Albertus Usada kemudian menanyakan lebih lanjut terkait perusahaan mana yang hendak dibawa Azis Syamsuddin untuk mengikuti ekspor benur. Namun Safri mengaku tidak ingat perusahaan apa.
Selain itu, jaksa KPK mengungkapkan ada percakapan Edhy dengan Safri pada 16 Mei 2020. Isinya, hampir sama dengan chat sebelumnya, tapi di chat kedua ini bukan Azis lagi, melainkan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Pada tanggal 16 Mei juga, 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab 'oke, Bang.' Benar itu?" tanya jaksa KPK dan diamini Safri lagi.
"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" ucap jaksa.
Safri lagi-lagi mengaku tidak tahu. Dia mengaku saat itu hanya berkoordinasi dengan Andreau Misanta Pribadi yang juga stafsus Edhy dan Ketua Tim Uji Tuntas Ekspor Benur.