Marijuana Corby Dimusnahkan

Marijuana Corby Dimusnahkan

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 22:40 WIB
Denpasar - Masih ingat drama pengadilan si cantik mariyuana Warga Negara Australia Schapelle Leigh Corby (29)?. Kasus ini masih menyisakan cerita. Sebanyak 4,2 Kg Marijuana miliknya dimusnahkan Kejari Denpasar. "Selama tiga bulan sudah ada 56 perkara yang barang buktinya kita musnahkan ini, termasuk milik Corby," kata Kajari Denpasar Ketut Arthana di sela-sela acara pemusnahan berbagai jenis narkoba dan miras di kantor Kejari Denpasar, jalan Sudirman, Denpasar, Jumat (17/03/2006). Marijuana Corby yang masih tersimpan dalam body bag biru muda itu dibakar di dalam tong sampah besar. Bau menyengat dan khas pun menyebar di lokasi pembakaran. Arthana mengatakan pemusnahan barang bukti ini tidak akan mempengaruhi upaya hukum. Corby saat ini masih menempuh upaya PK setelah Makamah Agung memperberat hukumannya dari 10 tahun menjadi 20 tahun. "Kuasa hukum Corby mengatakan akan mengajukan PK tetapi upaya hukum itu tidak menunda eksekusi terhadap barang bukti," tegas Arthana. Sementara mengenai BB Bali Nine atau sembilan tersangka warga Australia yang tertangkap basah membawa narkotika jenis heroin sejumlah 8,2 kg belum bisa dimusnahkan karena proses hukum banding masih berlangsung setelah mereka dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup. Selain mariyuana Corby, Kejari Denpasar juga memusnahkan narkoba lainnya, dengan rincian, yaitu ganja seberat 4,2 kg, heroin (1,9 kg), hasis/marijuana (4,25 kg ), ekstasi ( 990,5 butir), ekstasi serbuk (0,2 gram), sabu-sabu (27,5 gram), obat-obatan berbahaya (8993 butir), serta minuman keras tanpa cukai (800 botol). (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads