Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Sekdis PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat mengaku pernah diminta Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah meminta uang kepada terdakwa pengusaha Agung Sucipto alias Anggu. Uang itu diminta Nurdin untuk biaya Pilkada di kabupaten pada 2020.
Edy mengungkapkan 2 pekan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Februari lalu dia dipanggil Nurdin Abdullah menghadap di rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel. Panggilan itu disampaikan Nurdin Abdullah melalui ajudannya.
"Itu (saat bertemu di Rujab) dia (Nurdin Abdullah) bilang, tolong sampaikan Pak Anggu siapa tahu dia bisa bantu, ini kan sudah mau Pilkada," kata Edy saat memberikan kesaksian di sidang terdakwa Anggu di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy mengaku tidak tahu dana yang diminta Nurdin Abdullah kepada Anggu itu untuk Pilkada di kabupaten mana. Nurdin hanya menyebut dana itu untuk relawan pilkada.
"Itu (uang Anggu yang diminta Nurdin) untuk relawan katanya," ujarnya.
Sementara itu, Nurdin Abdullah dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Anggu pada Kamis (10/6) lalu mengaku uang yang diberikan Anggu kepadanya sebesar 150 ribu dolar Singapura (SGD). Nurdin menegaskan uang itu bukan untuk pribadinya, melainkan untuk pemenangan pasangan calon (paslon) Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau di Pilkada Bulukumba.
Kembali ke kesaksian Edy hari ini, Edy mengaku langsung menemui Anggu di Kabupaten Bulukumba 3 hari setelah mendapat perintah Nurdin. Tak banyak yang disampaikan Anggu saat mendapat pesan Nurdin Abdullah meminta uang untuk bantuan Pilkada.
"Dia (Anggu) langsung bilang sanggup," kata Edy.
Saat itu Anggu tidak menyampaikan kepada Edy berapa dana yang akan diberikan untuk Nurdin Abdullah. Edy baru mengetahui jumlah uang yang diberikan sebesar Rp 2,5 miliar saat bertemu Anggu di Rumah Makan Nelayan, Makassar, pada hari OTT KPK atau 26 Februari 2021.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kesaksian Edy Saat Hari OTT KPK
Edy lantas menceritakan kesaksiannya saat dia bersama Anggu dan juga Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK pada 26 Februari lalu.
Awalnya, dia ditelepon oleh Anggu untuk bertemu di Rumah Makan Nelayan, Makassar. Pertemuan terjadi pada pukul 21.00 Wita.
Namun Edy dan Anggu tidak sampai bertemu di dalam Rumah Makan Nelayan. Anggu hanya datang menjemput Edy di rumah makan itu dan Edy ikut ke mobil Anggu.
"Saya masuk di jok tengah, bicara. Dia (Anggu) sampaikan ke saya, dana Rp 2,5 miliar dan proposal sudah ada. Suruh saya serahkan ke Pak Gubernur Nurdin Abdullah," ungkapnya.
Proposal yang dimaksud ialah proposal dari perusahaan lain yang ditawarkan Anggu untuk menggarap proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.
Setelah berbincang di dalam mobil, sopir Anggu kemudian berhenti di Jalan Lamadukelleng, tepatnya di Taman Macan, dan memasukkan koper dan tas ransel berisi uang Rp 2,5 miliar ke dalam mobil Edy. Diketahui mobil Edy yang dikendarai sopirnya mengikuti mobil Anggu sejak dari Rumah Makan Nelayan.
"Di koper Rp 2 miliar ransel Rp 500 juta, totalnya Rp 2,5 miliar," kata Edy.
Ternyata, uang Rp 2,5 miliar yang diberikan Anggu kepada Nurdin untuk Pilkada itu merupakan uang terima kasih Anggu kepada Nurdin Abdullah yang memberikannya proyek infrastruktur di Sulsel.
"Uang semacam ucapan terimakasih dari Pak Agung. Terima kasih untuk proyek Jalan 2019," ungkapnya.