Polisi Duga Ada Jaringan Prostitusi di Kasus Mayat Dibakar di Maros

Polisi Duga Ada Jaringan Prostitusi di Kasus Mayat Dibakar di Maros

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 15:37 WIB
Polda Sulsel merilis kasus mayat dibakar di Maros, Sulsel.
Polda Sulsel merilis kasus mayat dibakar di Maros, Sulsel. (Taufik/detikcom)
Maros -

Polisi telah menangkap 8 orang dan 1 orang masih buron terkait pembunuhan Rian (20) yang mayatnya dibakar di Maros, Sulawesi Selatan. Polisi menduga ada jaringan prostitusi di kasus mayat dibakar tersebut.

"Patut diduga ada jaringan prostitusi. Karena saat diamankan, kita menemukan mereka berpesan sebagai muncikari beberapa ini. Sedang dilakukan pendalaman, kita fokuskan lebih dalam pada masalah ini," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (17/6/2021).

Tidak hanya itu, pada pengungkapan kasus ini ditemukan juga beberapa wanita di bawah umur yang diduga juga terlibat pada jaringan prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku inilah bertindak sebagai muncikari. Ini kelompok freelance," ungkapnya.

Terkait kasus mayat dibakar lainnya yang ditemukan pada April di wilayah Bulu-bulu, Maros, Merdisyam menyebut masih mendalami keterkaitannya dengan para pelaku saat ini.

ADVERTISEMENT

"Ini akan salah satu juga kita dalami apakah ada kaitan atau tidak. Yang pasti kemarin ditemukan mayat terbakar dan kita bisa ungkap dan bisa temukan identitas korban dan pelaku itu sendiri.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan 9 tersangka kasus mayat dibakar berinisial Rian (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penganiayaan dan pembunuhan dengan cara dibakar ini diduga karena cemburu dan cinta sejenis.

"Adapun modus operandi bahwa ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menimbulkan kecemburuan dan kemarahan salah satu pelaku terhadap korban yang mengakibatkan penganiayaan dan meninggal dunia," kata Irjen Merdisyam.

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads