Cerita Sopir Saat Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Duit Sekoper Penyuap Nurdin

Cerita Sopir Saat Eks Sekdis PUTR Sulsel Terima Duit Sekoper Penyuap Nurdin

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 15:00 WIB
Saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto di Makassar (Hermawan/detikcom).
Saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto di Makassar (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Sopir mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Sekdis PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat, Irfandi, menceritakan momen saat bosnya menerima uang satu koper dari terdakwa pemberi suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto alias Anggu. Uang dalam koper dan tas ransel itu diterima Edy dari Agung Sucipto menjelang operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Irfandi menuturkan, sesaat sebelum Edy terjaring OTT KPK pada 26 Februari lalu, dia bertugas mengantarkan Edy dari rumah dinas menuju Rumah Makan Nelayan, Makassar, tempat OTT KPK. Dia dan Edy berangkat setelah salat Isya dan hanya berdua di dalam mobil.

"Saya tidak tahu (Edy Rahmat janjian dengan siapa). Cuma mengantar ke Rumah Makan Nelayan," kata Irfandi saat menjadi saksi sidang terdakwa Anggu di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (17/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampai di Rumah Makan Nelayan, Irfandi sempat diminta makan bersama oleh Edy. Setelah makan, dia diminta keluar dan menunggu di mobil.

Setelah menunggu beberapa lama, Edy Rahmat tampak keluar dari Rumah Makan Nelayan dan naik ke mobil lain. Sementara itu, Irfandi ditelepon untuk membuntuti mobil yang ditumpangi oleh Edy.

ADVERTISEMENT

"Saya ditelepon sama Pak Edy, ikuti mobil sedan BMW hitam. Pak Edy naik mobil sedan itu saya mengikuti dari belakang," kata Irfandi.

Irfandi mengaku tidak mengetahui ke mana arah mobil sedan hitam yang membawa Edy saat itu. Saat memasuki wilayah Jalan Lamadukelleng, Makassar, tepatnya di dekat Taman Macan seketika mobil yang ditumpangi Edy langsung berhenti. Irfandi yang membuntuti dari belakang ikut berhenti.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Irfandi kemudian menyadari mobil sedan yang ditumpangi Edy merupakan mobil milik terdakwa Anggu. Di lokasi pemberhentian di Jalan Lamadukelleng itu, sopir Anggu menurunkan koper berisi uang dan memasukkannya ke mobil yang dibawa Irfandi.

"Sekitar 5 menit yang saya lihat sopir mobilnya (Anggu) yang turun bawa koper cuma satu. Saya cuma buka kunci (pintu mobil), sopir (Anggu) yang buka pintu disimpan di belakang," ungkap Irfandi.

Ternyata, uang dimasukkan ke dalam mobil Edy yang dibawa Irfandi bukan hanya satu koper, ada juga uang dalam ransel yang dimasukkan. Setelah semua uang masuk ke mobil, Edy Rahmat pindah dari mobil sedan Anggu ke mobilnya dan menyuruh Irfandi beranjak.

"(Setelah uang masuk mobil) langsung pergi, saya yang mendahului mobil Pak Agung Sucipto. Saya mutar ke Pantai Losari sampai ke Lego-lego," kata Irfandi.

Lanjut Irfandi, di wilayah Lego-lego Edy tampak bertemu orang lain di dalam sebuah mobil. Setelah itu dia mengantarkan Edy kembali ke rumah dinas.

Pada hari yang sama, KPK kemudian melakukan OTT terhadap Edy, Nurdin Abdullah, dan juga Anggu selaku pengusaha pemberi suap.

Halaman 3 dari 2
(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads