Ustaz Gay di Sumbar Minta Maaf ke Ortu Siswa, Dipecat juga dari Sekolah

Ustaz Gay di Sumbar Minta Maaf ke Ortu Siswa, Dipecat juga dari Sekolah

Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 14:34 WIB
Ustaz gay di Sumbar diperiksa polisi
Ustaz gay saat diperiksa polisi (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Seorang guru yang kerap dipanggil sebagai Ustaz Syukron (33) meminta maaf kepada keluarga SMP Islam Terpadu Al-Hijrah Silaing Bawah, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengaku khilaf telah melecehkan siswa yang menjadi korban.

"Saya pribadi melalui keluarga besar mencoba menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Saya berharap keluarga korban bisa memaafkan saya, dunia dan akhirat," kata Syukron, Kamis (17/6/2021).

Hal itu disampaikan Syukron saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus di Mapolres Padang Panjang, Rabu (16/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku khilaf dengan apa yang sudah dilakukannya. Dia mengaku siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

"Tentu saja saya merasa bersalah ya, dan saya tidak mengira seperti ini nasib saya. Saya siaplah menerima konsekuensi. Tapi harapan saya tentunya, masyarakat dan semuanyalah melihat secara objektif. Tidak melihat kesalahan saya saja, tapi juga melihat faktor kekhilafan yang terjadi," katanya.

ADVERTISEMENT

Syukron kini berfokus menyelesaikan dan menjalani kasus yang menjeratnya. Dia mengaku akan bertaubat dari perilaku kehidupan seksual yang menyimpang.

"(Setelah kasus ini), saya tentu memulai lagi kehidupan dari nol kehidupan, bertaubat dan berobat. Mungkin ada yang salah dalam diri saya. Saya sangat menyadari, saya tidak akan membela diri, karena itu sebuah kesalahan," kata dia.

"Saya akan bertaubat dan berobat, konsultasi ke sana-sini, saya ingin hidup seperti yang lainnya. Tidak dihantui dengan hal seperti ini. Apakah nanti tetap tinggal di Padang Panjang atau tidak, itu belum tahu," tambahnya.

Dipecat Tak Hormat dari Sekolah

Pihak yayasan memberhentikan Ustaz Syukron dari jabatan guru dan kepala sekolah di SMP Islam Terpadu Al-Hijrah. Dia dipecat pihak yayasan secara tidak hormat.

"Beliau itu mantan kepala sekolah. Sekarang sudah dipecat. Dipecat dengan tidak hormat. Kami bersama yayasan sudah memberikan surat peringatan satu dan dua hingga SP 3," kata Kepala SMP IT Al-Hijrah yang baru, Imaamul Muttaqiin, kepada wartawan.

Imaamul menjelaskan, pemecatan tersebut sebenarnya tidak berkaitan dengan kasus asusila yang menjerat Syukron, melainkan persoalan indisipliner. Syukron dipecat sebelum ditangkap polisi dan dijadikan tersangka pelecehan seksual.

"Ada banyak pertimbangan dari kami dan pihak yayasan sehingga sampai pada keputusan itu," katanya.

Diketahui Syukron dipecat sejak 2 Juni 2021. Syukron pun mengaku pemecatan dirinya tak terkait kasus pelecehan seksual.

Pasca terungkapnya kasus asusila, hingga saat ini aktivitas di SMP IT Al-Hijrah berjalan normal.

"Kami jujur, sampai saat ini tidak memberitahukan kepada anak-anak (kasus Syukron), karena anak-anak juga fokus dengan ujian," jelas Imaamul.

Pihak sekolah juga melakukan pendampingan terhadap korban dan melakukan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Simak video 'Terungkapnya Ustaz Gay di Padang Panjang, 4 Siswa Jadi Korban':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads