Sebelumnya, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, menegur utusan Kemenkes. Teguran disampaikan karena utusan wanita tersebut tidak mengenakan jilbab saat rapat di Gedung Dekranasda di Gani, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021). Perempuan utusan Kemenkes itu duduk di samping Mawardi dan mengenakan masker.
Perempuan itu disebut hanya mengenakan bando dan tidak berhijab. Saat rapat itulah Mawardi menegur perempuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf, Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar, khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," kata Mawardi dalam keterangan tertulis Pemkab Aceh Besar.
Mawardi meminta perempuan itu mengenakan jilbab seusai pertemuan. Utusan Kemenkes itu disebut bakal berada di Aceh Besar selama 3 hari untuk melaksanakan tugas asesmen kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria.
Dalam keterangan tertulis itu disebutkan utusan Kemenkes RI tersebut meminta maaf atas kekhilafannya. Perempuan itu menyebut tidak mengetahui aturan itu.
"Mohon maaf, Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," ujarnya.
(idh/jbr)