Sejumlah anggota Dewan hingga tenaga ahli di kompleks gedung MPR/DPR RI terpapar COVID-19. Saat ini sudah dua komisi di DPR RI yang memutuskan lockdown.
Dirangkum detikcom, dua komisi itu adalah Komisi I dan Komisi VIII DPR RI. Kedua komisi tersebut menghentikan seluruh kegiatan di komisi masing-masing.
"Sementara di Komisi I dan VIII yang melakukan penundaan agenda rapatnya," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut selengkapnya:
Komisi I DPR RI
Sejumlah anggota Komisi I DPR RI hingga staf dilaporkan positif COVID-19. Komisi I DPR RI memutuskan melakukan lockdown dalam beberapa hari ke depan.
Hal itu sampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, Selasa (15/6). Diperkirakan kegiatan di Komisi I DPR RI ditiadakan hingga Jumat pekan ini.
"Bersyukur kepada Allah tentunya siang hari ini bisa ketemu walaupun secara virtual karena di Komisi I DPR sedang lockdown. Ada beberapa anggota dan beberapa anggota, TA (tenaga ahli), dan staf, juga OB yang juga positif COVID-19," kata Abdul Kharis.
Komisi VIII DPR RI
Komisi VIII juga mengikuti langkah Komisi I untuk lockdown akibat beberapa anggota dinyatakan positif COVID-19. Hal ini dibenarkan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.
"Ya Komisi VIII mulai besok lockdown sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Yandri saat dihubungi, Kamis (17/6).
Bukan hanya anggota yang dinyatakan positif. Yandri menyebut beberapa staf dan tenaga ahli Komisi VIII DPR juga dinyatakan positif.
"Yang kena ada beberapa orang anggota dan tenaga ahli serta staf Komisi VIII, sekretariat yang terpapar COVID-19," tuturnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: