Diadukan Warga ke DPRD, Sekda Gorontalo Utara Bantah Utang Rp 150 Juta

Diadukan Warga ke DPRD, Sekda Gorontalo Utara Bantah Utang Rp 150 Juta

Antara - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 10:45 WIB
pinjam online
Ilustrasi (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Seorang warga bernama Rahmat Mohammad mengadukan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rahmat mengadu karena Ridwan Yasin dinilai berutang uang Rp 150 juta.

"Kami datang ke DPRD untuk mengadukan persoalan ini. Sebab, belum ada niat baik dari Sekda Ridwan Yasin untuk menyelesaikan utangnya sebesar Rp 150 juta," kata Rahmat Mohammad seperti dilansir Antara, Kamis (17/6/2021).

Rahmat mengaku sengaja datang ke DPRD berharap persoalan utang-piutang yang melibatkan saudaranya sebagai pemberi pinjaman kepada Sekda Ridwan Yasin dapat dibantu untuk diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini langkah konkret kami untuk mengadu ke DPRD sebagai wakil rakyat yang memiliki integritas agar dapat membantu menyelesaikan perkara ini. Sebab, peminjaman itu dengan alasan untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah," katanya.

Pihaknya pun telah mengadukan persoalan itu ke kepolisian, termasuk telah mengirimkan aduannya kepada Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap DPRD dapat memediasi untuk penyelesaian persoalan ini mengingat kepentingan peminjaman itu, yang bersangkutan mengutus juru bicara Bupati Gorontalo Utara, bernama RA alias Roy, dengan alasan uang dipinjam untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah," katanya lagi.

Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin membantah soal utang Rp 150 juta tersebut. Ridwan mengatakan isi aduan Rahmat adalah hoaks.

"Saya tidak merasa terlibat dalam persoalan itu. Maka saya menyebutnya hoaks," ujarnya menegaskan.

Ridwan mengaku tidak terkait soal adanya peminjaman uang tersebut. "Jika ada nama yang disebut selain saya, dan disebut sebagai orang yang disuruh, maka silakan menghubungi yang bersangkutan," katanya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Eks Sespri Ungkap Alasan Edhy Prabowo Beri Uang ke Pesilat Uzbekistan':

[Gambas:Video 20detik]



Ridwan pun membenarkan telah ada pemanggilan pihak Polda Gorontalo kepada dirinya, namun ia enggan memenuhinya karena merasa tidak terkait dengan persoalan tersebut. Terkait aduan ke DPRD, ia meminta agar lembaga tersebut tidak mempercayai hoaks.

"Jangan sama-sama hoaks, karena akan saya adukan. Ini negara hukum. Secara pribadi dan jabatan saya merasa tidak pernah melakukan peminjaman uang," katanya lagi.

Wakil Ketua I DPRD Roni Imran mengatakan pihaknya merespons aduan ini sebagai bentuk aspirasi yang akan ditindaklanjuti secara lembaga.

DPRD sementara ini menggelar rapat penyelidikan hak angket terkait tata kelola pemerintahan daerah. Maka, ketika menerima informasi bahwa Sekda Ridwan meminjam uang untuk kepentingan pemerintah daerah, DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah akan ikut mencarikan solusi.

"Saya atas nama panitia hak angket, anggota pansus dan lembaga terhormat ini, mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah datang mengadu. Ini akan didalami sebagaimana kasus yang sementara diselidiki melalui mekanisme angket," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads