ITDP Nilai Polisi Harus Tegakkan Aturan Bukan Bongkar Jalur Sepeda Permanen

ITDP Nilai Polisi Harus Tegakkan Aturan Bukan Bongkar Jalur Sepeda Permanen

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 07:41 WIB
Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman Jakarta
Jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat dengan Komisi III agar jalur sepeda permanen dibongkar. Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Faela Sufa, menilai pihak kepolisian seharusnya melakukan penegakan hukum dengan menindak pelanggar.

"Yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian adalah penegakan hukum, bukan membahayakan pesepeda sendiri. Jadi, kalau ada orang melanggar peraturan, itu ditindak," ujar Faela saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).

Faela mengatakan masing-masing kendaraan memiliki batas kecepatan atau aktivitas yang berbeda. Bila pesepeda disatukan dengan pengendara lain, dapat membahayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dicampur dengan abilitas yang berbeda-beda, dengan kecepatan yang berbeda, itu akan membahayakan. Apakah memang tujuan Polri itu untuk membahayakan pengguna jalan secara keseluruhan, itu jadi pertanyaan saya sih," kata Faela.

Terlebih menurutnya, aturan terkait untuk keselamatan pesepeda telah dibuat. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 untuk keselamatan pesepeda.

ADVERTISEMENT

"Mau menggunakan sepeda, gampang, ikuti peraturan yang sudah ada tadi, peraturan PM 59 Tahun 2020 untuk keselamatan pesepeda. Di situ diatur bahwa kecepatan maksimal adalah 25 km per jam, kemudian tidak boleh bergerombol, jalur sepeda maksimal dua. Kalau ada yang mendahului, dia mendahului dulu. Tugas polisi itu mengatur penegakan hukum atau mencabut peraturan, ini jadi pertanyaan," tuturnya.

Faela juga mempertanyakan usulan pimpinan Komisi III DPR RI untuk pembongkaran. Menurutnya, pengguna jalur sepeda bukan hanya untuk kelompok atau komunitas, tapi juga disabilitas yang ikut menggunakan jalur sepeda permanen.

"Memang perlu juga ada di kasatmata dan tidak diketahui, karena mungkin Pak Sahroni pakainya road bike kalau nggak salah. Makanya, pernah nggak Bapak lihat kakek-kakek atau disabilitas. Saya kenal Mba Ika. Dia disabilitas, dia sepedaan juga di jalur sepeda, bagaimana dengan nasib mereka. Jadi kan ada pengguna sepeda, bukan hanya road bike saja," tuturnya.

"Pak Budi, pesepeda disabilitas, kemudian Bu Ani, ibu guru yang bersepeda selama 40 tahun bukan hanya di masa pandemi. Beliau mereka itu juga butuh keselamatan oleh bapak-bapak wakil rakyat itu. Kelihatan nggak itu di mata mereka," sambungnya.

Diketahui, pimpinan Komisi III DPR RI memberi masukan agar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin dibongkar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat agar jalur sepeda permanen itu dibongkar.

"Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda. Kami akan terus mencari formula yang pas. Kami setuju untuk masalah yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Jenderal Sigit dalam rapat Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Jenderal Sigit mengatakan akan melakukan studi banding ke negara yang mempunyai jalur sepeda. Soal jam dan luasan jalur sepeda, Jenderal Sigit mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta.

Simak video 'Waka Komisi III DPR Minta Kapolri Evaluasi Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads