Polres Bima Kota masih terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oleh kepala sekolah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HS terhadap 20 orang siswinya. Empat saksi telah diperiksa.
"Masih memeriksa saksi-saksi, sudah empat orang saksi yang sudah diperiksa," Iptu M Rayendra Rizqilla Abadi Putra kepada detikcom pada Rabu (16/6/2021) malam.
Rayendra menyebut pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti lain. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atau masih mengumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pidana dari laporan ini," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayendra menambahkan, orang tua dari 20 siswa yang menjadi korban tersebut telah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Bima Kota. Para korban berasal dari kelas yang berbeda.
"Untuk para korban yang melapor umurnya mulai 9 hingga 11 tahun atau yang masih duduk di kelas III sampai kelas V," tuturnya.
Awal Mula Kasus Pencabulan Terungkap
Diketahui, kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Kota Bima. Pencabulan itu terungkap setelah salah satu orang tua korban mendapatkan pengakuan dari korban sendiri.
"Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut," jelas Kanit PPA Polres Kota Bima Aipda Syaiful, Sabtu (12/6).
(isa/isa)