FPDIP Harap Angket Blok Cepu Dibacakan 21 Maret

FPDIP Harap Angket Blok Cepu Dibacakan 21 Maret

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 16:41 WIB
Jakarta - FPDIP DPR sepakat menggunakan hak angket dalam kasus Blok Cepu. Diharapkan hak angket itu dibacakan dalam rapat paripurna 21 Maret sehingga prosesnya bisa lebih cepat."Saat ini surat (angket) itu sudah disebarkan," kata Jacobus Mayongpadang usai memimpin rapat internal FPDIP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2006).Dari semua fraksi di DPR, baru FPDIP yang secara resmi menegaskan akan mengangketkan Blok Cepu yang mendudukkan ExxonMobil sebagai lead operator. Jacobus menjelaskan, selain Blok Cepu, rapat juga membahas kerusuhan di kampus Uncen, Abebura. Hasilnya, FPDIP akan mengirim tim ke kota itu.Tim yang dipimpin anggota FPDIP dari daerah pemilihan Papua, Ben Vincent. Ben akan membawa lima rekannya untuk melakukan penelitian lebih dekat mengenai kerusuhan itu."Kita tunggu hasil penelitian dulu agar kita tidak salah bersikap. Yang pasti kita berduka cita atas adanya korban meninggal dalam kejadian tersebut," ujar Jacobus.FPDIP juga meminta aparat lebih sigap dalam menangani aksi-aksi demonstrasi. Namun penanganan harus tetap secara persuasif agar tidak berkembang meluas. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads